Dugaan Mantan Caleg Lulus Seleksi PPPK di Bengkulu Tengah

oleh -49 Dilihat
oleh
Peserta PPPK Tahap I Bengkulu Tengah Diduga Eks Caleg, Kini Masuki Tahap Pemberkasan Resmi

KLIKINFOBERITA.COM, – Sebanyak 1.125 peserta dinyatakan lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I tahun 2024 di Kabupaten Bengkulu Tengah. Namun, keberhasilan seorang peserta berinisal YM dalam seleksi memicu polemik tersebut. YM diduga merupakan mantan calon anggota legislatif (caleg) pada Pemilu 2024, sehingga menimbulkan pertanyaan terkait kelayakan dan integritas proses seleksi tersebut.

YM diketahui pernah mencalonkan diri melalui Partai Gelora untuk daerah pemilihan (dapil) Kota Bengkulu 4 pada Pemilu 2024. Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh klikinfoberita.com , YM berhasil lulus seleksi PPPK untuk formasi teknis di salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Bengkulu Tengah . Bahkan ia disebut telah menyelesaikan proses pengumpulan dokumen untuk mendapatkan Nomor Induk (NI) PPPK, yang menjadi tahap akhir sebelum resmi diangkat.

Saat dikonfirmasi, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bengkulu Tengah, Apileslipi, tidak memberikan jawaban rinci. Ia meminta agar pertanyaan tersebut ditujukan langsung kepada kepala OPD yang bersangkutan.

“Silakan tanya ke kepala OPD-nya,” ujar Apileslipi singkat saat dihubungi oleh klikinfoberita.com .

Berdasarkan peraturan yang berlaku, peserta seleksi PPPK harus memenuhi sejumlah kriteria. Salah satunya adalah memiliki pengalaman kerja minimal dua tahun sebagai tenaga honorer tanpa ada jeda. Selain itu, tenaga honorer diwajibkan bersikap netral dan tidak boleh terlibat dalam aktivitas politik, termasuk menjadi caleg atau berafiliasi dengan partai politik.

Dugaan bahwa YM merupakan mantan caleg menimbulkan pertanyaan serius tentang apakah keterlibatannya dalam seleksi PPPK telah sesuai dengan peraturan. Jika dugaan ini benar, maka status YM sebagai tenaga honorer yang netral akan menjadi masalah besar, mengingat posisi tenaga honorer tidak boleh dipolitisasi.

Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya pengawasan ketat dalam proses seleksi PPPK. Program PPPK dirancang untuk memberikan kesempatan kepada tenaga honorer yang memenuhi syarat dan bekerja dengan profesionalisme. Oleh karena itu, setiap celah yang memungkinkan adanya pelanggaran harus ditutup, agar tidak merusak kepercayaan publik terhadap sistem kepegawaian pemerintah.

Hingga berita ini diturunkan, klikinfoberita.com masih berupaya mengonfirmasi langsung kepada YM dan kepala OPD yang bersangkutan. Keterangan resmi dari pihak-pihak terkait sangat dinantikan untuk menjawab keraguan masyarakat.

Jika terbukti ada pelanggaran dalam proses seleksi, kasus ini dapat menjadi preseden penting untuk memastikan bahwa semua peserta seleksi PPPK, termasuk di masa mendatang, benar-benar mematuhi peraturan yang berlaku. Integritas, netralitas, dan profesionalisme adalah prinsip yang harus dijunjung tinggi dalam sistem rekrutmen pegawai pemerintah.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Alaku

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.