DPRD Kaur Gelar Rapat Intensif Bahas Dua Raperda Hewan Ternak 2025

oleh -111 Dilihat
oleh
Ketua DPRD Kaur Januardi pimpin rapat intensif bahas dua Raperda Hewan Ternak 2025. Kolaborasi OPD dorong regulasi pro-peternak, wujudkan kesejahteraan masyarakat Kaur.-foto:rd/klikinfoberita.com

KLIKINFOBERITA.COM,-Ketua DPRD Kabupaten Kaur, Januardi, memimpin rapat pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tahun 2025 di Ruang Rapat Komisi II DPRD, Senin (15/12/2025). Didampingi Wakil Ketua II Mardianto dan anggota dewan lainnya, acara ini dihadiri seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setempat. Fokus utama: penyempurnaan regulasi pemeliharaan hewan ternak, sejalan dengan Undang-Undang terbaru.

Januardi menyampaikan apresiasi mendalam kepada Pemerintah Daerah atas kehadirannya. “Kita harus koreksi bersama dua Raperda ini. Makanya, kami buka ruang diskusi terbuka agar hasilnya optimal,” tegasnya.

Rapat ini menjadi ajang pemaparan materi raperda, termasuk aspek pemeliharaan ternak yang krusial bagi petani lokal.

Kepala Satpol PP Budi Sastra Gunawan, M.M., turut menyajikan penjelasan teknis terkait perda. Paparannya disambut antusias peserta, memicu diskusi mendalam. DPRD Kaur secara aktif mengoreksi sejumlah poin dalam rancangan undang-undang, demi menghasilkan perda yang lebih tajam dan relevan.

Tujuan rapat ini jelas: menyempurnakan dua raperda agar siap disahkan. “Kami harap regulasi ini berdampak nyata bagi masyarakat Kaur, terutama peternak,” ujar salah satu anggota dewan. Langkah ini dianggap strategis untuk mendukung pembangunan daerah, meningkatkan kualitas hidup warga melalui aturan yang pro-rakyat.

DPRD Kaur menegaskan komitmen kolaborasi erat dengan OPD dan masyarakat. “Rapat seperti ini bukti kami serius wujudkan perda berkualitas,” tambah Januardi. Dengan proses yang transparan, dua raperda ini diharapkan segera jadi perda efektif, dorong sektor peternakan maju dan berkelanjutan di Kabupaten Kaur.

 

Alaku

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.