KLIKINFOBERITA.COM,- Senin pagi (10/08/2026), DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah menggelar rapat paripurna untuk menandatangani dua dokumen penting anggaran: Kesepakatan KUA-PPAS APBD Perubahan 2026 dan Kesepakatan KUA-PPAS APBD 2027. Rapat dilaksanakan di ruang rapat Gunung Bungkuk dan berlangsung sejak pukul 08.00 hingga 10.00 WIB.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Fepi Suheri, S.A.P., dan dihadiri Wakil Bupati Tarmizi, S.Sos; Wakil Ketua DPRD Ferry Haryadi, S.Sos; Wakil Ketua II Romli, S.P.; Sekretaris DPRD Herrtoni Agus Satria, S.E., M.E.; serta jajaran kepala OPD dan camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah.
Wakil Bupati Tarmizi menyampaikan apresiasi atas kerja sama antara eksekutif dan legislatif dalam proses penyusunan anggaran. “Alhamdulillah pada hari ini kita bersama DPR melaksanakan penandatanganan kesepakatan KUA-PPAS APBD Perubahan 2026 dan KUA-PPAS APBD 2027. Saya mewakili Pemerintah Daerah mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekan anggota dewan yang telah membahas bersama tim anggaran. Insya Allah apa yang kita sepakati hari ini merupakan program yang benar-benar berpihak kepada masyarakat Kabupaten Bengkulu Tengah,” ujar Tarmizi.
Tarmizi menambahkan bahwa dokumen tersebut akan menjadi pedoman pelaksanaan program dan belanja daerah. Ia menegaskan konsistensi prioritas program Bupati pada 2027 dan menyebut bahwa pergeseran anggaran pada perubahan 2026 tidak signifikan karena telah disinkronkan bersama Banggar DPRD dan Tim TAPD. “Untuk 2027, prioritas tetap pada program yang menyentuh masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Fepi Suheri menegaskan bahwa proses pembahasan telah sesuai dengan regulasi dan tahapan waktu yang diamanatkan. “Alhamdulillah hari ini kita telah menyepakati dua dokumen: KUA-PPAS APBD Perubahan 2026 dan KUA-PPAS APBD Murni 2027. Sesuai aturan, KUA-PPAS perubahan wajib dibahas minggu pertama Agustus dan KUA-PPAS murni pada minggu kedua Agustus. Bersama Banggar dan TAPD kami telah menjalankan fungsi legislasi dengan baik,” ujar Fepi.
Fepi menambahkan bahwa kebijakan umum prioritas anggaran selaras dengan RPJMD dan RKPD daerah. Ia berharap seluruh program yang disepakati dapat terealisasi dan memberi manfaat langsung kepada masyarakat Bengkulu Tengah, meskipun diakui ada batasan ruang fiskal pada APBD perubahan tahun ini.
Dengan selesainya penandatanganan KUA-PPAS, langkah berikutnya adalah penyusunan RKA-SKPD dan pembahasan teknis untuk memastikan anggaran berpihak pada pelayanan publik dan pembangunan daerah.









