DPRD Bengkulu Pastikan Nasib PPPK Paruh Waktu Tetap Aman, Evaluasi Tetap Berlaku

oleh -23 Dilihat
oleh
Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu, Herwin Suberhani : DPRD Bengkulu Tegaskan Kepastian untuk PPPK Paruh Waktu, Evaluasi Tetap Berjalan.- Foto : Istimewa,adv/klikinfoberita.com

KLIKINFOBERITA.COM,- DPRD Provinsi Bengkulu memastikan bahwa status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kategori paruh waktu bakal tetap aman, meski evaluasi kinerja akan terus berlanjut. Pernyataan ini disampaikan oleh Komisi I DPRD setelah melakukan komunikasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional VII Palembang dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Anggota DPRD Bengkulu berdiskusi serius usai pertemuan dengan BKN dan KemenPANRB, memastikan nasib PPPK paruh waktu; janji evaluasi berlanjut demi akuntabilitas dan layanan publik yang lebih baik.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu, Herwin Suberhani, mengungkapkan bahwa upaya klarifikasi ini dilakukan untuk memberikan kepastian kerja bagi tenaga honorer berstatus PPPK-PW yang telah lama bertugas di lingkungan pemerintahan provinsi. Ia menilai bahwa meski pembiayaan menjadi perhatian, kepastian status pekerja tidak boleh dihiraukan.

“Meskipun hal ini berkaitan dengan kondisi keuangan daerah, status dan nasib PPPK harus diprioritaskan,” kata Herwin, pada hari Selasa (19/5/2026).

Herwin menjelaskan bahwa saat ini sumber dana untuk gaji PPPK-PW masih berasal dari anggaran pemerintah provinsi yang dialokasikan untuk belanja barang dan jasa, bukan untuk belanja pegawai. Dia menyatakan bahwa situasi ini menyebabkan penanganan administratif menjadi berbeda, tetapi tidak menghapuskan tanggung jawab daerah terkait keberlanjutan status PPPK.

Koordinasi dengan BKN Regional VII Palembang telah menunjukkan hasil yang positif. Herwin merujuk pada pernyataan Gubernur Bengkulu yang menekankan bahwa tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) bagi PPPK paruh waktu sebagai dasar kepastian bagi para tenaga tersebut.

“BKN menyatakan bahwa pernyataan gubernur sudah menjadi tanda kepastian bagi mereka,” kata politisi dari Partai Gerindra itu.

Walaupun ada jaminan untuk keberlanjutan status, DPRD menegaskan bahwa evaluasi tetap harus dijalankan. Herwin menjelaskan bahwa PPPK-PW yang dianggap tidak aktif atau tidak menjalankan tugas dengan baik akan tetap bisa dievaluasi berdasarkan peraturan yang berlaku. Dia berpendapat bahwa evaluasi diperlukan untuk menjaga efektivitas dan akuntabilitas kinerja pegawai.

DPRD juga mendesak pemerintah provinsi untuk segera melakukan penataan anggaran agar pembayaran gaji PPPK-PW bisa ditempatkan pada pos yang tepat dan berkelanjutan. Herwin berharap semua pihak yang terlibat, termasuk pemerintah daerah dan DPRD, terus berjuang untuk hak dan kesejahteraan PPPK-PW agar mereka bisa melanjutkan pengabdian kepada masyarakat di Provinsi Bengkulu.(red,adv)

Alaku

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.