Wali Kota Jawab Tuntas Sorotan Fraksi, Pemkot Janji Perbaikan APBD 2025

oleh -110 Dilihat
oleh
Wali Kota Dedy Wahyudi memberi jawaban resmi atas pandangan fraksi terkait Raperda APBD 2025 di Paripurna DPRD Kota Bengkulu, Selasa (21/7/2026). Komitmen: transparan, akuntabel, pro-rakyat.-Foto; Istimewa/klikinfoberita.com

KLIKINFOBERITA.COM,- Rapat Paripurna DPRD Kota Bengkulu pada Selasa (21/7/2026) mengagendakan penyampaian jawaban Wali Kota terhadap pandangan umum fraksi-fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Pertemuan berlangsung di ruang rapat DPRD dan dihadiri pimpinan DPRD, anggota fraksi, serta kepala organisasi perangkat daerah terkait.

Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi, memberikan tanggapan atas beragam masukan dan sorotan fraksi termasuk mengenai realisasi pendapatan, efisiensi belanja, dan temuan audit. Menurut Dedy, penyampaian jawaban merupakan bagian integral dari tahapan pembahasan Raperda dan bukti komitmen pemerintah kota terhadap akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

“Kami menghargai seluruh masukan fraksi. Pemerintah kota akan menindaklanjuti rekomendasi dengan perbaikan prosedur, penguatan pengawasan, dan peningkatan kapasitas aparatur agar anggaran memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” kata Dedy.

Dalam paparan singkatnya, Wali Kota menyoroti beberapa poin utama:

Klarifikasi selisih realisasi pendapatan dan faktor penyebab deviasi dari target.

Rencana percepatan realisasi belanja modal melalui perbaikan prosedur pengadaan.

Komitmen penyelesaian rekomendasi hasil audit internal dan eksternal sesuai jadwal.

Upaya peningkatan kapasitas perencanaan dan pelaporan keuangan OPD.

Ketua DPRD memberi catatan agar Pemkot mempercepat keterbukaan data keuangan publik dan meningkatkan mekanisme partisipasi masyarakat dalam evaluasi program. Fraksi-fraksi juga menekankan perlunya pengawasan lebih ketat terhadap proyek strategis agar sesuai spesifikasi dan tepat waktu.

Rapat diakhiri dengan kesepakatan melanjutkan pembahasan Raperda ke tahap teknis bersama komisi terkait. Jika rekomendasi diperbaiki dan disetujui, Raperda akan ditetapkan sebagai dasar hukum pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2025. Pemerintah kota berjanji menyampaikan laporan perkembangan tindak lanjut kepada DPRD dalam tempo yang ditentukan.

Alaku

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.