DPR Desak Pengawasan BBM Subsidi Diperketat, SPBU Nakal Harus Ditindak

oleh -40 Dilihat
oleh
SBBU Lubuk sini, Bengkulu Tengah:Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya saat memberikan keterangan pers terkait pengawasan BBM bersubsidi di Jakarta, Jumat (18/9/2026). DPR mendesak penindakan tegas bagi SPBU yang terbukti menyalahgunakan Pertalite dan Biosolar.-Foto : Dedy/klikinfoberita.com

KLIKINFOBERITA.COM,- Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) mendesak agar pengawasan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi diperketat guna mencegah praktik penyalahgunaan di lapangan. Langkah ini dinilai krusial untuk memastikan bantuan energi negara benar-benar tepat sasaran bagi masyarakat yang membutuhkan.

Pengawasan tersebut harus dilakukan secara sinergis oleh sejumlah pemangku kepentingan, mulai dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), PT Pertamina Patra Niaga, pemerintah daerah, hingga aparat penegak hukum. Kolaborasi lintas lembaga ini diharapkan mampu menutup celah penyimpangan yang selama ini kerap terjadi.

Wakil Ketua Fraksi Golkar DPR RI sekaligus Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Patijaya, menegaskan bahwa praktik penyalahgunaan BBM subsidi jenis Pertalite dan Biosolar yang melibatkan stasiun pengisian bahan bakar untuk umum (SPBU) maupun pihak lain harus ditindak tegas. Menurutnya, pelanggaran semacam itu merugikan negara dan mengurangi hak masyarakat yang sebenarnya berhak menerima subsidi.

“BBM subsidi merupakan bentuk kehadiran negara untuk menjaga daya beli masyarakat. Karena menggunakan anggaran negara, penyalurannya harus kita jaga bersama. Kalau ada SPBU atau pihak lain yang terbukti melakukan penyalahgunaan, tentu harus diberikan sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Bambang dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (18/9/2026).

Bambang menyoroti sejumlah modus penyalahgunaan yang perlu menjadi fokus pengawasan, di antaranya penimbunan, penjualan kembali, hingga penggunaan BBM subsidi untuk kegiatan yang tidak sesuai peruntukan. Praktik-praktik tersebut, menurut dia, berpotensi menggerus ketersediaan BBM subsidi bagi masyarakat lapisan bawah yang sangat bergantung pada kebijakan tersebut.

“Kementerian ESDM, BPH Migas, Pertamina Patra Niaga, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum perlu memperkuat koordinasi pengawasan di lapangan,” kata legislator asal daerah pemilihan Bangka Belitung itu.

Selain memperketat pengawasan, Bambang juga mendorong pemerintah untuk terus menyempurnakan akurasi data dan sistem penyaluran BBM subsidi. Ia menilai ketepatan sasaran menjadi semakin penting di tengah upaya pemerintah menjaga daya beli masyarakat sekaligus memastikan kebutuhan energi tetap terpenuhi. Namun, ia mengingatkan agar perbaikan mekanisme tidak justru menyulitkan masyarakat yang memang berhak.

“Prinsipnya sederhana, yang berhak jangan dipersulit dan yang tidak berhak kita ajak untuk memiliki kesadaran,” ucapnya.

Di sisi lain, Bambang mengajak masyarakat yang secara ekonomi mampu untuk beralih menggunakan BBM nonsubsidi. Langkah ini, menurutnya, dapat memberikan ruang lebih besar bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan subsidi agar tidak terganggu oleh antrean atau kelangkaan di SPBU.

“Dalam kondisi sekarang, kita perlu membangun tenggang rasa, atau semangat tepo seliro. Bagi masyarakat yang mampu, mari menggunakan BBM nonsubsidi. Dengan begitu, kita memberikan ruang lebih besar kepada saudara-saudara kita yang memang membutuhkan subsidi,” kata Bambang.

Ia berharap kombinasi antara pengawasan yang lebih ketat, penindakan tegas terhadap pelanggar, serta perbaikan sistem data dapat membuat penyaluran Pertalite dan Biosolar semakin tepat sasaran. “Kalau pengawasan berjalan, pelanggaran ditindak, data semakin akurat, dan masyarakat mampu memiliki tenggang rasa, kita optimistis BBM subsidi akan semakin tepat sasaran dan benar-benar memberikan manfaat kepada masyarakat yang membutuhkan,” pungkasnya.

Alaku

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.