Dinas Dukcapil Bengkulu Tengah Upayakan Kembali Aktifkan Pelayanan Perekaman Keliling dan MPP

oleh -55 Dilihat
oleh
Sekretaris Dukcapil Bengkulu Tengah, Adnan Kasidi, mengungkapkan tantangan perekaman keliling. Ia berharap pengaktifan kembali layanan di Mall Pelayanan Publik dapat memudahkan akses masyarakat secara maksimal dan efisien.-alk/klikinfoberita.com.

KLIKINFOBERITA.COM,- Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Bengkulu Tengah, Adnan Kasidi, menyampaikan sejumlah tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan perekaman data kependudukan di tahun 2025, khususnya terkait kegiatan perekaman keliling yang belum maksimal berjalan.

Biasanya, sebelum semester pertama berakhir, kami sudah giat melakukan perekaman keliling ke berbagai wilayah. Namun, tahun ini kami menghadapi kendala efisiensi anggaran, yang berdampak pada pemangkasan perjalanan dinas baik di dalam maupun luar daerah,” jelas Adnan.

Kendati demikian, pihak Dukcapil tetap berkomitmen melayani masyarakat secara maksimal. “Jika ada permintaan dari pemerintah desa atau sekolah untuk perekaman di lokasi mereka, kami akan berusaha sebaik mungkin untuk mengakomodir permohonan tersebut,” tambahnya.

Adnan juga menyoroti pentingnya keberadaan layanan Dukcapil di Mall Pelayanan Publik (MPP) yang sebelumnya sempat beroperasi dengan baik. “Kami berharap jaringan layanan di MPP dapat diaktifkan kembali pada 2026. Karena kami yakini, pelayanan di MPP memberikan kemudahan signifikan bagi masyarakat, terutama yang berdomisili di wilayah kecamatan Talang Empat, Semidang Lagan, Pondok Kubang, dan Pondok Kelapa,” ujarnya.

Ia menjelaskan, masyarakat di wilayah tersebut lebih memilih mengurus dokumen kependudukan di MPP dibandingkan ke kantor Dukcapil pusat karena jarak yang lebih dekat dan akses yang lebih mudah. “Gedung MPP yang megah, yang diresmikan oleh Wakil Presiden Ma’ruf Amin, seharusnya kembali menjadi pusat pelayanan Dukcapil yang optimal,” ujar Adnan.

Adnan mengungkapkan, efisiensi anggaran juga terjadi di tingkat pusat, khususnya Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil”Biaya operasional jaringan layanan di luar kantor Dukcapil, seperti yang menggunakan aplikasi M2M, selama ini ditanggung oleh pemerintah pusat. Namun, dengan adanya penghematan, pendanaan tersebut sementara dihentikan,” jelasnya.

Meski begitu, pemerintah pusat telah membuka peluang bagi daerah-daerah yang ingin mengaktifkan kembali jaringan M2M. “Kabupaten dan kota yang benar-benar membutuhkan layanan ini telah diminta untuk mengajukan permohonan agar jaringan M2M dapat diaktifkan kembali demi meningkatkan kualitas pelayanan di luar kantor Dukcapil,” tambahnya.

Adnan menegaskan, dokumen kependudukan seperti KTP dan akta kelahiran adalah kebutuhan dasar yang wajib dipenuhi masyarakat”Jarak bukan menjadi halangan bagi masyarakat untuk mendapatkan pelayanan, karena kami juga menyediakan layanan langsung di kantor Dukcapil. Namun, keberadaan MPP sebagai alternatif pelayanan tentu sangat membantu masyarakat yang tinggal jauh dari kantor utama,” jelasnya.

Dukcapil Bengkulu Tengah berharap pemerintah daerah dan pusat dapat mendukung pengaktifan kembali jaringan layanan di MPP demi meningkatkan akses dan kemudahan pelayanan kependudukan bagi masyarakat”Kami terus berkoordinasi dan mengirim surat resmi kepada pemerintah pusat agar layanan di MPP kembali eksis dan dapat berfungsi optimal di tahun-tahun mendatang,” pungkas Adnan.

 

Alaku

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.