Yogyakarta, Klikinfoberita.com – Revolusi teknologi informasi dan komunikasi (TIK) memberikan peluang bagi pemerintah untuk melakukan inovasi dalam pembangunan aparatur negara yang dilakukan melalui penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) atau E-Government.
Hal ini disampaikan oleh Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi, Informasi, dan Aparatur (Kominfotur) Kemenko Polhukam Marsda TNI Dr. Arif Mustofa M. M., pada pembukaan Acara Forum Koordinasi dan Sinkronisasi (FKS) dengan Tema “Koordinasi dan Sinkronisasi Dalam Rangka Mendorong Pemanfaatan Pusat Data Nasional (PDN) guna Mendukung Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE)”, di Yogyakarta, Kamis (27/07/2023).
“Penyelenggaraan E-Government tersebut dapat dimanfaatkan untuk memberikan layanan kepada instansi pemerintah, ASN, pelaku bisnis, masyarakat dan pihak-pihak lainnya,” ujar Deputi Bidkoor Kominfotur.
Arif menjelaskan bahwa SPBE ditujukan untuk mendorong dan mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang terbuka, partisipatif, inovatif, dan akuntabel. SPBE juga dapat meningkatkan kolaborasi antar instansi pemerintah untuk mencapai tujuan bersama, agar meningkatkan kualitas dan jangkauan pelayanan publik kepada masyarakat luas. “Dengan penerapan sistem pengawasan dan pengaduan masyarakarat berbasis elektronik, kita dapat menekan tingkat penyalahgunaan kewenangan, seperti KKN,” ungkap Deputi Bidkoor Kominfotur.
Pada kesempatan tersebut Arif menekankan terkait pembangunan Pusat Data Nasional (PDN) sesuai dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018. PDN menjadi aset vital bagi terselenggaranya layanan sistem informasi, karena memiliki kemampuan untuk mengatur, mengelola dan menyelenggarakan layanan teknologi informasi dan komunikasi.
“PDN menjadi sangat strategis karena menunjukan eksistensi aset yang sangat berharga di era digitalisasi saat ini, mengingat sering terjadinya kebocoran data saat ini baik di instansi pemerintah maupun swasta yang menandakan Indonesia masih sangat rawan terhadap serangan siber,” tambah Arif.
Melihat tersebut, Deputi Bidkoor Kominfotur menjelaskan bahwa pemanfaatan PDN dan penyelenggaraan SPBE, dimana semua data tersimpan secara digital dan dapat diakses secara online, akan menjadi kerawanan tersendiri terhadap keamanan data yang tersimpan. ”Oleh karena itu tentunya harus dimbangi dengan peningkatan keamanan siber yang memadai,” tambah Arif.
Kegiatan ini diharapkan dapat mendorong semua K/L/D dan stakeholder terkait untuk mendukung program pemanfaatan PDN. “FKS ini juga menjadi upaya untuk mensosialisasikan kepada K/L/D dan seluruh stakeholder terkait tentang sejauh mana perkembangan pembangunan PDN dan penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik,” ungkap Arif.
Forum ini menghadirkan narasumber Semuel A. Pangerapan, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (APTIKA) Kominfo; Taufik Arianto, S.ST, M.Kom, Sandiman Ahli Madya pada Direktorat Operasi Keamanan Siber BSSN; Cahyono Tri Birowo, Asisten Deputi Perumusan Kebijakan dan Koordinasi Penerapan SPBE Kedeputian Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana KemenpanRB; Riant Nugroho, Ketua Umum Masyarakat Kebijakan Publik Indonesia (MKPI) dan dihadiri oleh peserta secara daring dan luring dari berbagai kementerian dan lembaga, serta perwakilan Pemerintah Daerah Tingkat Provinsi, Kabupaten dan Kota seluruh Indonesia.