KLIKINFOBERITA.COM, – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bengkulu Tengah melaksanakan Deklarasi Desa Anti Politik Uang (APU) Pemilihan Kepala Daerah Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Tengah. Dengan tema wujudkan Pemilu yang berintegritas dan bermanfaat bersama rakyat awasi Pemilu bersama Bawaslu tegakan keadilan Pemilu, kegiatan ini berlangsung di Desa Dusun Baru 1 Kecamatan Pondok Kubang.Yang dihadiri Sekretaris Daerah Bengkulu Tengah, Drs. Rachmat Riyanto, S.T., M.AP. Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu, Faham Syah, S.Pd.I., M.Pd.I. Acara ini berlangsung pada Selasa (16/07/2024)
dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu Fahamsyah, S.Pd.I, perwakilan Forkopimda Bengkulu Tengah, Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkulu Tengah Asmara Wijaya, S.T., M.AP., Ketua PMI Bengkulu Tengah, para Ketua Partai Politik se-Kabupaten Bengkulu Tengah, serta Kepala Desa dan perwakilan PKD dari berbagai kecamatan di Bengkulu Tengah.Dikatakan Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu, Faham Syah, S.Pd.I., M.Pd.I. mengapresiasi Bawaslu Bengkulu Tengah karena pertama sekali menggelar Deklarasi Desa Anti Politik Uang. Ia mengaku pada hari pelaksanaan tanggal 27 November 2024 baik Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur maupun Bupati dan Wakil Bupati dapat berjalan dengan baik dan terhindar dari praktek politik uang. Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu, Fahamsyah, S.Pd.I, juga memberikan apresiasi terhadap inisiatif Bawaslu Bengkulu Tengah dalam mengadakan deklarasi ini. “Saya sangat mengapresiasi kegiatan Deklarasi Desa Anti Politik Uang“Dengan harapan gerakan ini masif dan menjadi gerakan yang luar biasa. Harapan saya semua masyarakat sadar tentang bahayanya politik uang, tentunya saya juga berharap kabupaten lainnya bisa menggelar Deklarasi Anti Politik Uang dan nantinya Politik Uang masif se-Provinsi Bengkulu,” ungkapnya. Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Bengkulu Tengah Drs. Rachmat Riyanto, S.T., M.AP., menyampaikan melalui Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah mengucapkan terima kasih atas pelaksanaan Deklarasi Desa Anti Politik Uang, dengan harapan bukanya seremonial ataupun simbolis namun ini merupakan bentuk nyata mendeklarasikan Anti Politik Uang. “Karena politik uang ini benar merendahkan harga diri masyarakat kita, tidak bisa memilih pemimpin yang sesuai dengan profesi sesuai dengab harapan masyarakat karena semuanya uang yang berbicara. Kita berharap untuk lima tahun kedepan Bengkulu Tengah masyarakat bebas dari Politik Uang,” bebernya. Terpisah, Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkulu Tengah, Evi Kusnandar, S.Kep mengungkapkan Deklrasi Desa Politik Uang ia memiliki esensi menyepakati yang di mulai dari Desa Dusun Baru 1 menolak Anti Politik Uang. Ia berharap 142 desa di Bengkulu Tengah juga menerapkan hal yang sama. “Kita atensi seluruh desa yang di Bengkulu Tengah dapat menyiarkan agar bersama-sama menolak politik uang, supaya bisa melahirkan pemimpin sesuai keinginan masyarakat dan hati nuraninya. Pemimpin yang berkualitas dan bisa menjaga amanah dengan baik,” demikian Evi. (ADV)