KLIKINFOBERITA.COM, – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bengkulu Tengah melaksanakan Deklarasi Desa Anti Politik Uang (APU) Pemilihan Kepala Daerah Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Tengah. Dengan tema wujudkan Pemilu yang berintegritas dan bermanfaat bersama rakyat awasi Pemilu bersama Bawaslu tegakan keadilan Pemilu, kegiatan ini berlangsung di Desa Dusun Baru 1 Kecamatan Pondok Kubang.Yang dihadiri Sekretaris Daerah Bengkulu Tengah, Drs. Rachmat Riyanto, S.T., M.AP. Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu, Faham Syah, S.Pd.I., M.Pd.I. Acara ini berlangsung pada Selasa (16/07/2024)



Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Bengkulu Tengah Drs. Rachmat Riyanto, S.T., M.AP., menyampaikan melalui Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah mengucapkan terima kasih atas pelaksanaan Deklarasi Desa Anti Politik Uang, dengan harapan bukanya seremonial ataupun simbolis namun ini merupakan bentuk nyata mendeklarasikan Anti Politik Uang.
“Karena politik uang ini benar merendahkan harga diri masyarakat kita, tidak bisa memilih pemimpin yang sesuai dengan profesi sesuai dengab harapan masyarakat karena semuanya uang yang berbicara. Kita berharap untuk lima tahun kedepan Bengkulu Tengah masyarakat bebas dari Politik Uang,” bebernya.
Terpisah, Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkulu Tengah, Evi Kusnandar, S.Kep mengungkapkan Deklrasi Desa Politik Uang ia memiliki esensi menyepakati yang di mulai dari Desa Dusun Baru 1 menolak Anti Politik Uang. Ia berharap 142 desa di Bengkulu Tengah juga menerapkan hal yang sama.
“Kita atensi seluruh desa yang di Bengkulu Tengah dapat menyiarkan agar bersama-sama menolak politik uang, supaya bisa melahirkan pemimpin sesuai keinginan masyarakat dan hati nuraninya. Pemimpin yang berkualitas dan bisa menjaga amanah dengan baik,” demikian Evi. (ADV)








