Dampak Negatif Pertambangan di Bengkulu Tengah: Masyarakat dan Lingkungan Terancam

oleh -133 Dilihat
oleh
FGD : Warga Desa Rindu Hati serius berdiskusi dalam Forum Group Discussion di Kecamatan Taba Penanjung, mengungkapkan kekhawatiran terhadap kerusakan lingkungan dan polusi akibat aktivitas pertambangan yang semakin mengancam kesehatan masyarakat sekitar.-An/klikinfoberita.com.

KLIKINFOBERKTA.COM, – Fokus pada pertambangan di Kabupaten Bengkulu Tengah kembali memanas. Dalam Forum Group Discussion (FGD) yang digelar di Desa Rindu Hati, Kecamatan Taba Penanjung, masyarakat dan berbagai pihak mengungkapkan kekhawatiran mereka terhadap dampak buruk aktivitas pertambangan yang selama ini jarang tersorot.

Salah satu isu utama yang mencuat adalah kerusakan hutan dan lingkungan yang semakin parah. Sejumlah warga mengeluhkan maraknya kendaraan berat yang melintas di sepanjang jalan Taba Penanjung, menyebabkan polusi udara yang mengancam kesehatan masyarakat sekitar.

Kendaraan tambang berbaris sepanjang jalan dan mengeluarkan asap polusi yang sangat mengganggu. Banyak warga mengalami gangguan pernapasan,” ungkap salah satu peserta FGD.

Dari sisi pengawasan, Kepala Kesatuan Pengelola Hutan Lindung (KPHL) Bukit Daun, Yudi Riswanda, yang membawahi wilayah Bengkulu Tengah, menyatakan bahwa pengawasan sudah dilakukan namun masih bersifat selektif dan belum optimal.

Kami sudah mengatur perusahaan tambang agar melakukan pengendalian lingkungan, seperti penyemprotan untuk mengurangi debu. Namun pengawasan lalu lintas kendaraan berat masih belum maksimal,” kata Yudi.

Sementara itu,Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Ardiansyah, menjelaskan bahwa pemberian sanksi administratif kepada perusahaan tambang baru sebatas teguran dan rekomendasi terkait pengelolaan limbah.

Sanksi diberikan setelah kami memeriksa pengelolaan limbah. Hingga kini, tindakan kami baru sampai pada tahap pemaksaan dan teguran terkait saluran air yang tercemar akibat aktivitas tambang,” jelas Ardiansyah.

Aktivitas tambang juga berdampak serius pada infrastruktur dan mata pencaharian masyarakat. Rizki Andika dari GPA Gendong Adventure mengungkapkan, akses jalan menuju ladang petani di Kelurahan Taba Penanjung terputus akibat jembatan yang rusak akibat banjir bandang yang dipicu aktivitas pertambangan sekitar 4 bulan lalu.

Selain itu, sekitar 50 hektar sawah warga terancam gagal panen karena irigasi terputus. Ada 72 petani yang sudah enam tahun tidak bisa bercocok tanam karena masalah ini,” ujarnya.

Susi, perwakilan masyarakat Rindu Hati, meminta penjelasan terkait limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) serta dampaknya. Dijelaskan bahwa limbah ini berupa oli, bahan sisa produksi, dan gas atau debu yang dihasilkan dari kegiatan tambang. Limbah B3 berpotensi mencemari tanah, air, dan udara serta berisiko menyebabkan penyakit serius seperti kanker dan gangguan reproduksi.

FGD ini menghasilkan sejumlah rekomendasi penting agar aktivitas pertambangan di Bengkulu Tengah tidak semakin merusak lingkungan dan masyarakat.

DLH dan KPHL harus meningkatkan pengawasan serta memberikan sanksi tegas kepada perusahaan tambang yang melanggar aturan lingkungan, khususnya terkait reklamasi lahan pasca tambang.

Perusahaan tambang wajib melaksanakan reklamasi lahan sesuai standar agar kawasan bekas tambang dapat pulih dan tidak merusak ekosistem.

Perlu studi mendalam terkait dampak tambang terhadap hutan dan ekosistem di Bengkulu Tengah agar pengelolaan lingkungan bisa dilakukan secara tepat.

Pemerintah dan pengawas tambang harus melibatkan masyarakat lokal dan pihak terkait dalam pemantauan aktivitas tambang serta pengambilan keputusan.

Perlu ada rencana pengelolaan lingkungan yang efektif dan terpadu untuk mengatasi berbagai dampak negatif pertambangan.

Pertambangan di Bengkulu Tengah membawa konsekuensi serius yang tidak hanya merusak alam, tetapi juga mengancam kesehatan dan mata pencaharian masyarakat. Tuntutan akan pengawasan yang lebih ketat dan penegakan hukum yang tegas menjadi suara lantang dari warga dan pemangku kepentingan. Dengan kolaborasi yang baik antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat, diharapkan keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan pelestarian lingkungan dapat tercapai.

 

Alaku

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.