KLIKINFOBERITA.COM,– Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bengkulu Tengah menggelar operasi pengawasan ketat terhadap distributor minyak goreng curah bersubsidi merek Minyakita di Pasar Talang Pauh, Kabupaten Bengkulu Tengah, Sabtu (10/5/2025). Kegiatan ini bertujuan memastikan distribusi komoditas strategis tersebut berjalan transparan, sesuai harga eceran maksimal, dan bebas praktik manipulasi.
Pada pukul 09.00 WIB, tim Unit Tipidter (Tindak Pidana Tertentu) Satreskrim yang dipimpin Kanit Tipidter Ipda Muhammad Hefzan Dwi Sutra melakukan inspeksi mendadak ke gudang distributor utama Minyakita di wilayah tersebut. Pemeriksaan difokuskan pada tiga poin krusial:
Kepatuhan harga eceran Rp16.000–Rp18.000 per liter,Keakuratan berat bersih kemasan 1 liter sesuai SNI,Ketersediaan stok untuk mencegah kelangkaan dan penimbunan.
Hasil inspeksi menunjukkan seluruh kemasan Minyakita memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) dengan berat bersih sesuai ketentuan. Harga jual juga stabil dalam kisaran Rp16.000–Rp18.000 per liter, sementara stok tersedia cukup tanpa indikasi penimbunan. “Distributor bekerja sesuai prosedur. Namun, kami tetap waspadai potensi kecurangan di lapangan,” ujar Kasat Reskrim AKP Junairi dalam keterangan resmi.
Kapolres Bengkulu Tengah AKBP Totok Handoyo menegaskan, operasi ini merupakan bagian dari komitmen Polri mendukung program pemerintah menjaga stabilitas harga komoditas vital. “Minyakita adalah produk subsidi yang wajib dijangkau masyarakat. Kami akan tindak tegas spekulasi harga atau manipulasi distribusi, baik di tingkat distributor maupun ritel,” tegasnya.
Mimi (49), pedagang di Pasar Talang Pauh, mengapresiasi langkah proaktif polisi. “Sejak ada pengawasan, stok lebih lancar, harga tidak melonjak, dan pembeli tidak lagi protes soal isi kemasan. Ini membantu usaha kecil seperti kami,” ujarnya.
Operasi yang melibatkan enam personel, termasuk Brigpol Rama Mantara dan Briptu Debby Siswanto, juga diisi sosialisasi aturan distribusi kepada pelaku usaha. “Kami edukasi distributor dan pengecer agar patuh pada regulasi. Pelanggaran akan berisiko sanksi pidana,” tambah Ipda Hefzan.
Ke depan, Polres Bengkulu Tengah akan memperluas operasi ke daerah terpencil dan meningkatkan frekuensi inspeksi mendadak. “Pengawasan tidak hanya di pusat kota, tapi juga hingga pelosok untuk pastikan Minyakita tersedia merata dengan harga terjangkau,” jelas AKBP Totok.
Ia menambahkan, langkah ini sejalan dengan prinsip SMART Polri (Sinergi, Merakyat, Akuntabel, Responsif, Transparan) untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas. “Ini bukan sekedar operasi, tapi upaya melindungi daya beli masyarakat menengah ke bawah dan mendukung ketahanan ekonomi nasional,” pungkasnya.
Operasi di Pasar Talang Pauh menjadi sinyal tegas bahwa Polres Bengkulu Tengah tidak akan mentolerir praktik kartel atau manipulasi pasar. Dengan pengawasan ketat dan kolaborasi antarinstansi, diharapkan distribusi Minyakita dan sembako lainnya tetap lancar, stabil, dan berpihak pada kepentingan publik.