Bupati Kaur Resmikan Titik Nol Revitalisasi 38 Sekolah, Kejari Dilibatkan untuk Pengamanan Hukum

oleh -26 Dilihat
oleh
Bupati Kaur Gusril Pausi meninjau titik nol revitalisasi SDN 125 dan SMPN 30 Satu Atap di Desa Persiapan Air Nunung, Kamis (10/9/2026). Program swakelola ini menyasar 38 satuan pendidikan dengan pendampingan hukum dari Kejaksaan Negeri Kaur guna menjamin kualitas pembangunan sarana prasarana pendidikan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari penyimpangan anggaran demi kenyamanan belajar mengajar peserta didik di Kabupaten Kaur.-Foto : Istimewa/klikinfoberita.com

KLIKINFOBERITA.COM,- Bupati Kaur Gusril Pausi secara resmi menandai dimulainya program revitalisasi satuan pendidikan yang menyasar 38 sekolah di wilayahnya. Acara titik nol tersebut dilaksanakan pada Kamis (10/9/2026) dengan memulai rehabilitasi fisik SDN 125 Kaur dan SMPN 30 Satu Atap yang berlokasi di Desa Persiapan Air Nunung, Kecamatan Muara Sahung. Kehadiran bupati menjadi simbol keseriusan pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas infrastruktur pendidikan dasar dan menengah.

Program ini merupakan bantuan dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah melalui Direktorat Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah. Pelaksanaan pembangunan dilakukan secara swakelola oleh Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) di masing-masing sekolah. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kaur, Lisarmawan, menjelaskan bahwa cakupan revitalisasi tidak terbatas pada rehabilitasi bangunan semata. Program ini juga mencakup pembangunan baru, perbaikan lapangan olahraga, hingga penyediaan sarana pendukung lainnya, disesuaikan dengan kondisi lahan dan ketentuan teknis yang berlaku.

Lisarmawan merinci komposisi sasaran revitalisasi tahun ini meliputi lima sekolah jenjang SMP, 11 sekolah SD yang masih menunggu proses Perjanjian Kerja Sama (PKS), serta enam Taman Kanak-Kanak (TK) negeri yang sebagian telah memasuki tahap konstruksi fisik. “Jika tidak ada hambatan berarti, total revitalisasi TK, SD, dan SMP tahun ini mencapai 38 sekolah,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa besaran anggaran disesuaikan dengan kebutuhan spesifik tiap satuan pendidikan. Khusus SDN 125 Kaur, fokus pekerjaan adalah perbaikan fasilitas existing mengingat keterbatasan lahan, berbeda dengan sekolah lain yang memiliki lahan memadai untuk pengembangan area baru.

Dalam arahannya, Bupati Gusril Pausi menekankan bahwa keberhasilan program ini adalah hasil kolaborasi sinergis antara pemerintah pusat, daerah, dan seluruh pemangku kepentingan. Ia menyampaikan apresiasi tinggi kepada Sekretaris Daerah, Bappeda, tim perencana, pengelola keuangan, serta jajaran Kejaksaan Negeri Kaur atas dukungan penuh hingga program terealisasi. Meskipun bangga dengan pencapaian 38 titik revitalisasi, bupati berharap program ini dapat berlanjut secara berkelanjutan karena masih banyak sekolah lain yang memerlukan peningkatan sarana prasarana demi kenyamanan belajar mengajar peserta didik.

Gusril juga memberikan penekanan khusus terkait aspek legalitas dan kualitas pengerjaan. Ia menegaskan bahwa pelibatan Kejaksaan Negeri Kaur bertujuan sebagai pendampingan preventif agar pelaksanaan kegiatan berjalan sesuai aturan hukum dan terhindar dari penyimpangan. “Kerjakan sesuai perencanaan dan spesifikasi teknis. Jangan sampai rencana berbeda dengan realisasi di lapangan karena kita menginginkan hasil yang berkualitas dan bermanfaat bagi anak-anak,” tegasnya. Bupati juga menginstruksikan kepala sekolah untuk aktif berkoordinasi jika menemukan kendala administrasi maupun teknis selama proses berlangsung.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Kaur Ivan Hebron Siahaan menjelaskan bahwa pendampingan hukum dilakukan melalui bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) dengan melibatkan Jaksa Pengacara Negara (JPN). Saat ini, Kejari Kaur telah menyetujui pendampingan terhadap 18 sekolah sasaran. Ivan meminta para kepala sekolah untuk segera berkonsultasi sejak awal apabila menemukan permasalahan, bukan menunggu isu berkembang menjadi sengketa hukum yang merugikan negara. Pendampingan ini diharapkan mampu menjamin keberhasilan program baik dari sisi fisik konstruksi maupun kelengkapan administrasi pelaporan.

Dengan dimulainya titik nol di Desa Persiapan Air Nunung, program revitalisasi satuan pendidikan di Kabupaten Kaur kini telah bergulir ke tahap eksekusi fisik. Sinergi antara pemerintah daerah, institusi pendidikan, dan aparat penegak hukum menjadi kunci utama memastikan setiap rupiah anggaran pendidikan memberikan dampak nyata bagi peningkatan mutu pendidikan di Bumi Sehaluan Serasan Sekate. Masyarakat dan pemerintah desa setempat juga diajak berpartisipasi aktif dalam pengawasan partisipatif guna menjamin transparansi dan ketepatan waktu penyelesaian proyek strategis ini.

Alaku

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.