KLIKINFOBERITA.COM,-Momentum kebangkitan pembangunan di Bengkulu Tengah tercermin dari terjadinya kesepakatan penting antara Bupati Drs. Rachmat Riyanto, S.T., M.AP., dan DPRD setempat dalam penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS APBD 2026. Acara yang berlangsung di ruang Gunung Bungukuk DPRD pada Jumat, 21 November 2025, menjadi tonggak sinergi kuat antara Pemerintah Daerah dan legislatif.Wakil Ketua I DPRD, Peri Hariyadi, S.Sos., M.Si., dan Wakil Ketua II, Romli, S.P., beserta seluruh anggota DPRD dan jajaran Pemerintah Daerah tampak hadir lengkap, menegaskan tekad bersama untuk merumuskan program pembangunan yang tepat sasaran dan berbasis kebutuhan masyarakat.
Bupati Rachmat Riyanto menegaskan bahwa penandatanganan KUA-PPAS ini lebih dari sekadar formalitas, melainkan fondasi kebijakan anggaran yang menjamin setiap rupiah APBD digunakan secara efektif dan transparan.
Dokumen KUA-PPAS APBD 2026 memuat prioritas pembangunan dan plafon anggaran berdasarkan aspirasi masyarakat serta evaluasi kebutuhan daerah.
Selanjutnya, rancangan APBD akan dibahas secara rinci hingga menjadi peraturan daerah yang mengarahkan pembangunan di berbagai sektor.
Langkah ini menggambarkan komitmen Pemerintah Bengkulu Tengah dan DPRD untuk menerapkan prinsip transparansi dan partisipasi dalam pengelolaan anggaran demi kemajuan daerah serta kesejahteraan masyarakat setempat









