KLIKINFOBERITA.COM,-Pemerintah Provinsi Bengkulu gencar transformasi birokrasi dengan mengoptimalkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Fleksibilitas lokasi kerja kini didukung pengawasan ketat melalui aplikasi e-presensi berbasis radius GPS wilayah provinsi, memastikan disiplin tanpa mengorbankan kenyamanan pegawai.
Lewat e-presensi, ASN bisa mencatat kehadiran secara real-time selama berada di dalam batas administratif Bengkulu. Ini berarti pegawai bebas bekerja dari berbagai kabupaten/kota seperti Bengkulu Selatan, Kaur, atau Kota Bengkulu, tanpa khawatir presensi gagal. “Kami ingin ASN produktif di mana saja dalam provinsi, tapi tetap terpantau,” ujar Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Bengkulu, Nelly Alesa.
Namun, ASN yang bertugas sementara di luar provinsi, seperti ke Jakarta untuk rapat, belum bisa akses sistem ini. Pembatasan radius GPS sengaja dirancang untuk menjaga integritas data. “Ini sementara saja. Tim IT kami sedang kembangkan fitur ekspansi,” tambah Nelly.
Puncak inovasi datang Maret 2027: Setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bisa input surat tugas secara mandiri via platform digital. Sebelumnya, proses offline ini lambat dan bergantung dinas terkait. Kini, siklus bulanan wajib: OPD unggah surat tugas untuk bulan depan, presensi otomatis terintegrasi. Sistem ini sudah jalan sejak Februari, sebagai wujud nyata digitalisasi kepegawaian.
Manfaatnya nyata. Efisiensi naik, transparansi terjamin, akuntabilitas terukur. Data absensi dan surat tugas terhubung rapat, cegah celah disiplin. Bayangkan ASN rapat virtual dari pantai Bengkulu Utara, tapi kinerja tetap tercatat akurat seperti pengawas tak terlihat yang adil.









