Kemenkes, Klikinfoberita.com – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) buka suara terkait kasus viral ratusan warga Desa Mulyajana, Kecamatan Kutawaluya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat kecanduan obat terlarang jenis eximer dan tramadol.
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengimbau agar masyarakat menggunakan obat sesuai dengan anjuran tenaga kesehatan. Masyarakat diminta untuk berkonsultasi terlebih dahulu terkait obat yang akan dikonsumsi.
“Penggunaan obat harus sesuai anjuran dan pemeriksaan tenaga kesehatan jangan konsumsi obat tanpa berkonsultasi,” kata Nadia saat dihubungi CNNIndonesia.com, Jumat (11/8).
Menurutnya, Kemenkes telah melakukan sosialisasi ihwal penggunaan obat-obatan sejak kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal (GGAPA).
“Sejak kejadian GGAPA kita sudah ingatkan jangan mengkonsumsi obat tanpa petunjuk petugas kesehatan,” ujarnya.
Sebelumnya, sejumlah media memberitakan tentang kasus ratusan warga Desa Mulyajana, Kecamatan Kutawaluya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat kecanduan obat terlarang jenis eximer dan tramadol viral di media sosial. Ratusan warga itu terdiri dari anak-anak Sekolah Dasar (SD) hingga lanjut usia.
Obat terlarang itu diperjualbelikan secara bebas oleh bandar. Adapun modus penjualan yakni dengan menawarkan obat-obat itu secara gratis.
Bandar mengklaim obat-obatan tersebut mampu meningkatkan stamina dan semangat kerja, sehingga banyak masyarakat tertarik untuk menggunakan obat terlarang itu.