KLIKINFOBERITA.COM, – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Tengah semakin memperkuat dugaan kasus korupsi terkait penyimpangan anggaran di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bengkulu Tengah dan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) se-kabupaten untuk tahun anggaran 2023.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Bengkulu Tengah, Marjek Ravilo, SH, MH, mengkonfirmasi bahwa penyelidikan telah meningkat ke tahap penyidikan setelah tim penyidik memeriksa 25 Saksi. Kebanyakan saksi yang diperiksa berasal dari Panwascam, yang diduga mengetahui detail pengelolaan anggaran tersebut.
Marjek menjelaskan bahwa hingga saat ini modus operandi dalam kasus dugaan korupsi tersebut masih dalam pendalaman tim penyidik. Beberapa kejanggalan dalam anggaran pengelolaan telah teridentifikasi, meskipun rincian spesifik belum diungkapkan ke publik.
“Modus operandi dari dugaan korupsi ini masih terus ada di dalami. Namun yang jelas ada beberapa kejanggalan dalam pengelolaan anggaran tahun 2023,” ungkap Marjek kepada klikinfoberita.com, Senin (9/12).
Ia menambahkan, meski sejumlah saksi sudah diperiksa, Komisioner Bawaslu Bengkulu Tengah sendiri belum dipanggil untuk dimintai keterangan. Menurutnya, langkah tersebut akan diambil setelah hasil pemeriksaan Saksi-saksi sebelumnya dikaji lebih dalam.
“Proses pemeriksaan masih berlangsung dan kami akan terus melakukan pengembangan,” tegas Marjek.
Walaupun jumlah pasti kerugian negara belum disebutkan, Kejari Bengkulu Tengah menyatakan bahwa potensi kerugian cukup signifikan, mengingat anggaran tahun 2023 yang dikelola Bawaslu Bengkulu Tengah mencakup operasional pemilu dan pengawasan tingkat kecamatan.
Masyarakat Bengkulu Tengah kini menantikan langkah selanjutnya dari Kejari dalam mengusut tuntas kasus ini. Transparansi dan akuntabilitas yang diharapkan dapat terwujud demi menjaga integritas penyelenggaraan pemilu di masamendatang.(dd)