Aset Negara Lalai Kewajiban: Fakta 751 Kendaraan Dinas Nunggak Pajak di Balik Kampanye Taat Pajak Bupati

oleh -96 Dilihat
oleh
Pemerintah mengajak bayar pajak, tapi 751 kendaraan dinas menunggak. Seruan Bupati: “Bersihkan diri dulu.” Warga menunggu tindakan nyata, bukan sekadar janji retorika.Foto: Dedy/klikinfoberita.com

KLIKINFOBERITA.COM,-Fenomena yang bertentangan sedang berlangsung di Kabupaten Bengkulu Tengah. Di satu sisi, Pemerintah Daerah di bawah pimpinan Bupati Rahmat Riyanto terus mempromosikan kesadaran pajak kepada masyarakat untuk meninggikan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun di sisi lain, ratusan kendaraan dinas yang merupakan aset negara ternyata masih terlambat membayar pajak kendaraan bermotor (PKB). Ketidakcocokan ini terungkap setelah data lapangan menunjukkan fakta yang mengejutkan mengenai kepatuhan instansi pemerintah terhadap kewajiban perpajakan daerah.

Bupati Bengkulu Tengah, Rahmat Riyanto, dengan tegas menyatakan bahwa pencapaian PAD tidak akan tercapai jika aparat sipil negara (ASN) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak memberikan contoh yang baik. Ia menyatakan bahwa ajakan kepada masyarakat untuk membayar pajak tepat waktu dan melakukan perpindahan nama menjadi seri Y (kode wilayah Bengkulu Tengah) akan kehilangan dasar moral jika pejabat dan instansi pemerintah sendiri tidak mematuhi ketentuan tersebut. “Saya perintahkan semua dinas dan OPD untuk segera menyelesaikan tunggakan pajak kendaraan, baik mobil maupun motor. Kita tidak bisa meminta rakyat untuk patuh jika kita sendiri belum melaksanakan tanggung jawab,” ungkap Rahmat Riyanto.

Di sisi lain, Rahmat mengakui adanya tantangan administratif dalam pelacakan data tunggakan secara real-time. Ia menjelaskan bahwa sebagai kepala daerah, ia tidak memiliki akses penuh terhadap basis data teknis kendaraan dinas. Oleh karena itu, ia menunjuk Sekretaris Daerah (Sekda) sebagai pihak yang bertanggung jawab utama dengan akses penuh terhadap inventarisasi aset daerah. “Yang lebih memahami rincian jumlah dan status pembayaran kendaraan dinas adalah Sekda, karena saya tidak memegang data spesifik tersebut. Namun, instruksi saya sangat jelas: lunasi semua tunggakan,” ujarnya menambahkan.

Fakta di lapangan ternyata jauh lebih mengkhawatirkan daripada yang diperkirakan. Berdasarkan hasil razia gabungan oleh Samsat dan Satlantas Kepolisian di wilayah Kabupaten Bengkulu Tengah kamis (30/07),ditemukan banyak kendaraan dengan plat dinas yang masih memiliki surat tanda nomor kendaraan (STNK) yang sudah mati atau belum diperpanjang. Data yang dikumpulkan mencatat angka yang mengkhawatirkan, yaitu sebanyak 751 unit kendaraan dinas termasuk mobil operasional dan sepeda motor dinas yang tercatat menunggak pajak. Angka tersebut menjadi pukulan keras bagi upaya peningkatan PAD yang selama ini diusung.

Situasi ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai pengelolaan aset daerah dan disiplin anggaran. Bagaimana mungkin sebuah lembaga pemerintahan yang memiliki tanggung jawab dalam mengelola keuangan daerah justru lalai dalam memenuhi kewajiban fiskalnya? Tunggakan sebanyak 751 unit ini tidak hanya merugikan keuangan daerah dalam angka, tetapi juga merusak kepercayaan masyarakat terhadap integritas birokrasi. Masyarakat yang setiap tahun diwajibkan membayar pajak untuk pembangunan daerah pasti akan merasa tidak diperlakukan dengan adil ketika melihat bahwa “pembayar pajak terbesar” atau pemerintah daerah itu sendiri menjadi penunggak pajak.

Menanggapi hasil temuan tersebut, pentingnya kolaborasi antara Bagian Umum, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), dan setiap OPD menjadi sangat mendesak. Proses pembayaran pajak untuk kendaraan dinas seharusnya diatasi melalui sistem pemindahan antar-rekening daerah atau anggaran khusus dalam APBD, sehingga tidak ada alasan teknis seperti “lupa” atau “tidak ada dana” yang dapat menyebabkan penundaan pembayaran. Selain itu, penerapan sistem pemantauan digital harus segera dilakukan agar Bupati dan Sekda bisa secara berkala memeriksa kepatuhan pajak aset daerah tanpa perlu menunggu hasil razia di jalan.

Rachmad Riyanto berharap situasi 751 unit kendaraan dinas yang memiliki tunggakan pajak ini menjadi kesempatan untuk melakukan evaluasi internal yang mendalam. Ia menegaskan bahwa teladan merupakan nilai paling berharga dalam kepemimpinan. Jika pemerintah daerah ingin mencapai target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan mengembangkan budaya kepatuhan pajak di Bengkulu Tengah, langkah pertama yang harus diambil adalah “membersihkan diri sendiri”. Tanpa perbaikan mendasar dalam kepatuhan internal, setiap bentuk sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat hanyalah sebatas kata-kata tanpa makna yang tidak akan memberikan hasil optimal bagi kemajuan daerah. Publik kini menanti tindakan konkret, bukan hanya pernyataan media, untuk menyelesaikan tumpukan tunggakan besar milik pemerintah daerah ini.

 

Alaku

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.