Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah Genjot Kemandirian Fiskal dengan Target Pajak yang Ambisius

oleh -5 Dilihat
oleh
Pemerintah Bengkulu Tengah gaspol tingkatkan PAD 2026 Target pajak daerah Rp34,5 miliar didukung tim 'Tax Hunter' yang rajin buru potensi di lapangan. Retribusi Rp817 juta juga dioptimalkan OPD. Kolaborasi solid, kemandirian fiskal terwujud.-Foto : Dedi/klikinfoberita.com

KLIKINFOBERITA.COM,-Upaya Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah untuk meningkatkan kemandirian fiskal terus berjalan. Di tahun 2026, pemerintah daerah menargetkan penerimaan pajak daerah mencapai Rp34,5 miliar sebagai bagian dari pengoptimalan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satu langkah yang diambil adalah aktifnya tim ‘Tax Hunter’ dalam melakukan penagihan kepada para wajib pajak.

Pelaksana Tugas Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah, Tripuja Nugraha, S. Sos, MAP, melalui Kepala Bidang Pendapatan, Mariska Rezki Suandra, S. Ip, M. Si, MM, menyatakan keyakinannya bahwa target pajak daerah tahun ini dapat tercapai, bahkan berpotensi melebihi hasil sebelumnya.

Menurutnya, untuk mencapai target tersebut, tim dari Bidang Pendapatan telah mulai turun ke lapangan sejak awal tahun untuk mendata dan mengidentifikasi potensi pajak daerah yang bisa dikumpulkan.

“Kami sangat yakin bahwa target pajak daerah yang telah ditentukan dapat dicapai. Sejak awal tahun, tim dari Bidang Pendapatan telah aktif di lapangan untuk mendata dan mengeksplorasi semua potensi PAD yang ada,” ungkap Rezki.

Di samping mendata potensi pajak, tim juga secara proaktif mengunjungi para wajib pajak untuk mengingatkan mereka agar memenuhi kewajiban pembayaran pajak daerah tepat waktu.

Ia menekankan bahwa peningkatan PAD kini menjadi salah satu perhatian utama pemerintah daerah, sejalan dengan arahan pimpinan daerah untuk memaksimalkan potensi pendapatan daerah.

“Sebagaimana instruksi pimpinan daerah, peningkatan PAD menjadi fokus utama pemerintah daerah saat ini. Oleh karena itu, kami terus berupaya agar pendapatan daerah dari sektor pajak bisa mengalami peningkatan,” tegas Rezki.

Dia juga menambahkan bahwa sumber PAD tidak hanya berasal dari pajak daerah, tetapi juga dari sektor retribusi yang dikelola oleh beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Tahun ini, target penerimaan dari sektor retribusi daerah ditetapkan sebesar Rp817 juta. Ia berharap agar OPD yang memiliki wewenang dalam pengumpulan retribusi dapat berkerja lebih efisien untuk mencapai target tersebut.

“Kami berharap OPD yang bertanggung jawab dalam pengumpulan retribusi bisa lebih optimal. PAD tidak hanya datang dari pajak, tetapi juga dari retribusi yang perlu dikelola dengan baik,” jelasnya.

Ia juga mengajak semua OPD terkait untuk memperkuat kerja sama dan koordinasi dalam menggali potensi retribusi daerah. Menurutnya, kolaborasi yang baik antar instansi akan mempermudah pencapaian target PAD yang telah ditetapkan.

“Dengan adanya kolaborasi dan kerja sama yang baik, mencapai target PAD yang telah ditentukan tentu akan lebih mudah,” tutupnya.

Alaku

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.