KLIKINFOBERITA.COM, -Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) terus mendorong percepatan digitalisasi layanan pertanahan melalui penerbitan sertifikat tanah elektronik. Sejak diberlakukan pada Juli 2024, hingga kini sebanyak 2.546 sertifikat tanah milik masyarakat sudah resmi beralih ke format digital.
“Dari total 75.460 sertifikat tanah di Bengkulu Tengah, sebanyak 2.546 sudah dikonversi menjadi sertifikat elektronik. Targetnya, angka ini akan terus bertambah ke depan,” ungkap Kepala Kantor BPN Benteng, Ir. Kristyan Edy Walujo.
Menurut Edy, penerbitan sertifikat elektronik merupakan tindak lanjut dari program digitalisasi layanan pertanahan yang dideklarasikan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN (ATR/BPN). Setiap sertifikat elektronik telah dilengkapi QR code berisi data terenkripsi yang dapat diakses dengan mudah melalui aplikasi Sentuh Tanahku.
Dengan adanya sertifikat elektronik, proses administrasi pertanahan menjadi lebih efisien dibandingkan sertifikat fisik. Prosedur penerbitannya pun tidak jauh berbeda, di mana masyarakat tetap harus datang ke kantor BPN untuk melengkapi berkas dan menjalani proses verifikasi.
“Kami juga menyediakan layanan konversi dari sertifikat lama ke sertifikat elektronik. Semua tahapan tetap dilakukan sesuai prosedur, mulai dari pengecekan data hingga penerbitan sertifikat baru,” pungkas Edy.(alk)