138 Kepala Desa Tidak Hadir dalam Upacara HUT ke-18 Kabupaten Benteng, Gerakan Lima Kamis Desak Investigasi Serius

oleh -119 Dilihat
oleh
138 kepala desa tak hadir saat upacara HUT ke-18 Bengkulu Tengah. Gerakan Lima Kamis desak Inspektorat selidiki ketidakhadiran massal ini.-Foto : Dedi/klikinfoberita.com

KLIKINFOBERITA.COM,- Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Bengkulu Tengah yang ke-18 pada 24 Juni 2026 menjadi sorotan karena adanya polemik. Dari total 143 desa yang ada, sebanyak 138 kepala desa (kades) tidak hadir dalam upacara resmi yang berlangsung. Ketidakhadiran hampir seluruh kepala desa ini dianggap sebagai bentuk penolakan administratif dan pengabaian terhadap simbol kedaulatan daerah.

Data kehadiran menunjukkan sebuah fakta yang kontras. Hanya lima wakil desa yang tercatat hadir, yakni Ketua Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (APDESI) setempat, Sekretaris Desa (Sekdes) Renah Lebar yang mewakili kepala desanya, serta tiga kepala desa dari Seri Kuncoro, Rindu Hati, dan Bukit. Absennya 138 kades lainnya menjadi perhatian berbagai elemen masyarakat sipil yang menilai hal ini sebagai penurunan etika dalam birokrasi.

Ketua Gerakan Lima Kamis, Nasirwandi atau yang lebih dikenal sebagai Tiwot, menyampaikan kekecewaannya yang mendalam terhadap sikap para aparatur desa tersebut. Ia berpendapat bahwa ketidakhadiran massal ini lebih dari sekedar kelalaian teknis; ini mencerminkan rendahnya penghargaan terhadap sejarah perjuangan pemekaran Kabupaten Bengkulu Tengah.

“Ini adalah hari yang sangat penting bagi kabupaten kita. 138 kepala desa tidak menunjukkan penghargaan terhadap momen bersejarah ini. Dari 143 desa, hanya ada lima yang datang. Ini adalah sinyal buruk bagi publik mengenai kesetiaan mereka terhadap institusi daerah,” jelas Tiwot pada hari Selasa (24/6/2026).

Tiwot menekankan bahwa sebagai representasi pemerintah di level paling bawah, kepala desa memiliki tanggung jawab moral dan administratif untuk hadir pada kesempatan penting seperti HUT daerah. Ketidakhadiran massal tanpa alasan yang jelas dan sah secara protokoler menunjukkan adanya masalah disiplin di dalam pemerintahan desa.

Menanggapi situasi ini, Gerakan Lima Kamis mendesak Bupati Bengkulu Tengah untuk segera mengambil tindakan yang tegas tanpa menunda lebih lama. Tiwot secara khusus meminta agar Inspektorat Kabupaten Bengkulu Tengah segera melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap 138 kepala desa yang tidak hadir.

“Bupati harus bertindak tegas. Perintahkan Inspektorat untuk menyelidiki dengan tuntas alasan ketidakhadiran mereka, terlepas dari apa pun penyebabnya. Proses investigasi harus transparan agar kita dapat mengetahui apakah ini hanya kelalaian, protes tersembunyi, atau ketidakdisiplinan yang disengaja,” ungkap Tiwot.

Demands ini berlandaskan pada prinsip akuntabilitas publik. Jika masalah ini dibiarkan tanpa sanksi atau klarifikasi yang cukup, dikhawatirkan akan menimbulkan preseden buruk yang dapat merusak wibawa pemerintah daerah. Masyarakat khawatir situasi ini akan mengurangi kepercayaan publik terhadap kepemimpinan lokal dan mengurangi standar disiplin aparatur negara.

Hingga berita ini dilaporkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah terkait tuntutan investigasi tersebut. Publik kini menunggu respons cepat dari eksekutif daerah sebagai bukti keseriusan dalam menegakkan pemerintahan yang bersih, disiplin, dan bertanggung jawab demi menjaga kehormatan Kabupaten Bengkulu Tengah.

Alaku

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.