Dinas Pertanian Kabupaten Bengkulu Tengah Realokasi Pupuk Bersubsidi 1.869 Ton

oleh -8 Dilihat
oleh
Kepala Distan Bengkulu Tengah, Helmi Yuliandri, SP., MT.

KLIKINFOBERITA.COM,- Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Bengkulu Tengah mulai melakukan realokasi alokasi pupuk bersubsidi antar kecamatan untuk tahun anggaran 2026. Langkah ini ditempuh untuk mengatasi ketimpangan serapan sehingga pasokan pupuk dapat diarahkan ke wilayah dengan kebutuhan petani yang lebih tinggi tanpa mengubah total jatah kabupaten.

Kepala Distan Bengkulu Tengah, Helmi Yuliandri, SP., MT., mengatakan realokasi pertama dilakukan setelah evaluasi penyerapan pupuk di tiap kecamatan. Kecamatan dengan tingkat penyaluran yang masih rendah akan dikurangi alokasinya, kemudian dialihkan ke kecamatan lain yang menunjukkan permintaan lebih besar.

“Realokasi dilakukan antar kecamatan. Jika serapan di suatu kecamatan rendah, kami mengalihkan sebagian alokasinya ke kecamatan yang masih membutuhkan,” ujar Helmi, Jumat (tanggal).

Helmi menjelaskan mekanisme ini dimaksudkan untuk memaksimalkan distribusi di tingkat kabupaten sebelum mengajukan tambahan ke Pemerintah Provinsi Bengkulu. Menurutnya, kecamatan yang membutuhkan masih dapat mengusulkan tambahan kuota. Namun, Distan akan terlebih dahulu memanfaatkan ruang realokasi internal.

“Sekarang masih terbuka peluang pengusulan. Namun bila alokasi di tingkat kabupaten sudah tidak memungkinkan lagi untuk disesuaikan, baru kami usulkan realokasi antar kabupaten ke provinsi,” tambahnya.

Kebijakan realokasi tertuang dalam Keputusan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 70 Tahun 2026 tentang Realokasi Pertama Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian Antar Kecamatan dalam Wilayah Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun Anggaran 2026. Keputusan itu mengatur prosedur dan besaran perpindahan alokasi sesuai kebutuhan riil di lapangan.

Meski dilakukan pergeseran distribusi, total alokasi pupuk bersubsidi untuk Kabupaten Bengkulu Tengah pada 2026 tetap tidak berubah, yakni 1.869 ton. Rinciannya: pupuk Urea 722 ton, NPK 1.048 ton, NPK Formula Khusus 2 ton, dan pupuk organik 97 ton.

Distan menyatakan realokasi akan berlanjut apabila ditemukan ketimpangan penyerapan di lapangan. Apabila upaya penyesuaian antar kecamatan tak lagi memadai, instansi akan mengajukan rekomendasi realokasi antar kabupaten melalui Pemerintah Provinsi Bengkulu agar kebutuhan petani tetap terpenuhi secara merata.

Alaku

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.