Wakil Wali Kota Hadiri Entry Meeting Ombudsman untuk Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik 2026

oleh -58 Dilihat
oleh
Wakil Wali Kota Ronny P.L. Tobing hadiri Entry Meeting Ombudsman RI, memperkuat komitmen perbaikan pelayanan publik 2026. Sinergi pemda dan Ombudsman dorong tata kelola transparan, akuntabel.-Foto: Istimewa/klikinfoberita.com

KLIKINFOBERITA.COM,- Wakil Wali Kota Bengkulu, Ronny P.L. Tobing, menghadiri kegiatan Entry Meeting Opini Ombudsman Republik Indonesia terkait Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik tahun 2026. Kegiatan digelar di Ruang Pola Kantor Gubernur Bengkulu, Selasa (28/7/2026).

Acara ini merupakan langkah awal dalam rangkaian penilaian maladministrasi yang dilakukan Ombudsman RI untuk mengevaluasi kepatuhan, efektivitas, dan kualitas pelayanan publik yang diberikan oleh instansi pemerintah. Penilaian diharapkan menjadi tolok ukur perbaikan tata kelola dan peningkatan layanan kepada masyarakat.

Entry Meeting diikuti oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta perwakilan pemerintah daerah se-Provinsi Bengkulu. Hadir pula perwakilan dari berbagai perangkat daerah yang menjadi objek penilaian. Dalam sambutannya, perwakilan Ombudsman menjelaskan metodologi penilaian, indikator yang digunakan, dan tahapan kegiatan yang akan dilaksanakan.

Kehadiran Ronny bersama jajaran Pemkot Bengkulu menunjukkan komitmen pemerintah kota untuk menjalin kerja sama dengan Ombudsman dalam upaya peningkatan mutu pelayanan publik. “Kami menyambut baik penilaian ini sebagai momentum untuk memperbaiki proses layanan kepada masyarakat. Evaluasi yang objektif akan membantu kami menata pelayanan agar lebih cepat, transparan, dan akuntabel,” kata Ronny P.L. Tobing.

Ronny menegaskan bahwa Pemerintah Kota Bengkulu siap memberikan data dan akses yang dibutuhkan oleh tim penilai. Ia juga meminta seluruh OPD untuk bersikap terbuka dan proaktif selama proses penilaian berlangsung. “Kami berharap hasil penilaian menjadi bahan perbaikan konkret. Pelayanan publik bukan sekadar prosedur; ini soal kepuasan dan kepercayaan warga terhadap pemerintah,” tambahnya.

Pihak Ombudsman menyampaikan bahwa penilaian akan meliputi kajian administratif, pemantauan pelayanan, dan survei kepuasan pengguna layanan. Hasil penilaian nantinya akan disusun dalam bentuk opini dan rekomendasi yang ditujukan kepada pemerintah daerah untuk tindak lanjut perbaikan.

Dengan terselenggaranya entry meeting ini, diharapkan terbangun sinergi yang kuat antara Ombudsman RI, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, dan seluruh penyelenggara layanan publik di Bengkulu. Kolaborasi tersebut diharapkan mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik dan layanan publik berkualitas bagi masyarakat.

Alaku

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.