KLIKINFOBERITA.COM, -Melanggaran terhadap aturan jam operasional truk angkutan barang, khususnya pengangkut batu bara dan sawit, kembali terjadi di wilayah Bengkulu Tengah. Kendaraan berat ini masih nekat melintas pada pagi hari, tepat di saat larangan berlalu lintas diberlakukan demi menghindari kemacetan dan potensi kecelakaan.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Bengkulu Tengah, Ariawan, S.Pi, menyampaikan bahwa pihaknya telah menetapkan waktu larangan melintas bagi truk bermuatan dari pukul 06.00 WIB hingga 08.00 WIB. Waktu ini dipilih karena bertepatan dengan jam sibuk masyarakat yang berangkat kerja dan anak-anak yang menuju sekolah.
“Truk pengangkut batu bara dan sawit masih banyak yang melintas pada jam yang dilarang, meskipun imbauan dan spanduk larangan sudah kami pasang di beberapa titik strategis, termasuk di kawasan Dinakau, Kecamatan Talang Empat,” tegas Ariawan, Minggu (3/8).
Ia menjelaskan, pelarangan ini bukan tanpa alasan. Selain untuk mengurai kepadatan lalu lintas di pagi hari, langkah ini juga untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan yang sering kali melibatkan kendaraan besar di jalan umum.
“Kami sangat berharap kepada para pemilik perusahaan dan para sopir untuk mematuhi aturan jam operasional yang telah ditetapkan. Ini demi keselamatan dan kenyamanan bersama,” tambahnya.
Dishub Bengkulu Tengah berencana akan memperketat pengawasan dan menjatuhkan sanksi tegas kepada pelaku pelanggaran yang terus membandel. Langkah tegas ini diambil agar aturan tak hanya menjadi simbol, tetapi benar-benar dipatuhi demi kepentingan publik. (alk)