Klikinfoberita.com, – Dugaan mantan calon anggota legislatif (caleg) dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I di Kabupaten Bengkulu Tengah semakin mengemuka. Awalnya, hanya satu nama yang terungkap, yakni YM, mantan caleg dari Partai Gelora. Namun, hasil penelusuran terbaru mengungkap bahwa dua mantan caleg lainnya, SH dan CM dari Partai Golkar, juga dinyatakan lulus seleksi PPPK tahun 2024.
Berdasarkan data dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bengkulu Tengah, YM lolos dalam formasi teknis, SH dalam formasi guru, dan CM dalam formasi administrasi perkantoran.
Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Bengkulu Tengah, Hendri Donal, menegaskan bahwa terdapat kelalaian dalam pengawasan tenaga honorer yang mencalonkan diri sebagai caleg. Ia menyatakan kurangnya tindakan dari kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menegakkan aturan.
“Seharusnya tenaga honorer yang mencalonkan diri sebagai caleg wajib kemunduran diri. Jika masih menjadi anggota partai, mereka tidak akan mendapatkan SK yang ditunjuk sebagai PPPK,” tegas Hendri.
Untuk mencegah kejadian serupa, Hendri akan menginformasikan kepala OPD agar memastikan seluruh peserta PPPK tidak memiliki partai politik sebelum SK diterbitkan.
Menyanggapi hal ini, Wakil Ketua Komisi I DPRD Bengkulu Tengah, Eko Heryanto, menilai netralitas para tenaga honorer yang lulus PPPK. Ia menegaskan bahwa tenaga kehormatan harus bersikap netral dan tidak boleh terlibat dalam politik praktis.
“Jika mereka pernah mencalonkan diri sebagai caleg, artinya mereka melanggar aturan sejak awal. Seharusnya mereka mundur sebagai tenaga honorer sebelum maju dalam Pemilu,” ujar Eko.
DPRD Bengkulu Tengah berencana memanggil seluruh kepala OPD yang terkait untuk meminta klarifikasi terkait pengangkatan mantan caleg menjadi PPPK.
“Kami akan mencari tahu bagaimana SK mereka masih bisa diterbitkan. Ini menyangkut kredibilitas sistem rekrutmen PPPK di Bengkulu Tengah,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Bengkulu Tengah, Apileslipi, belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait status ketiga mantan caleg tersebut lebih lanjut. Tim masih berupaya mengonfirmasi langsung kepada pihak terkait untuk mendapatkan kejelasan lebih lanjut.