Teken MoU Sinergitas, Pemkab Kaur dan Bapas Bengkulu Kawal Pembinaan Humanis Anak Berhadapan Hukum

oleh -40 Dilihat
oleh
Bupati Kaur Gusril Pausi bersama Kepala Bapas Bengkulu, Aidil Jumidi, saat menandatangani nota kesepakatan sinergitas pembinaan anak di Aula Bapas, Rabu. Sinergitas ini mendukung layanan kerja sosial bagi anak binaan.-Foto: Istimewa/klikinfoberita.com

KLIKINFOBERITA.COM,- Pemerintah Kabupaten Kaur dan Balai Pemasyarakatan Kelas I Bengkulu resmi memperkuat sinergitas melalui penandatanganan Nota Kesepakatan tentang Penyelenggaraan Pembimbingan Kemasyarakatan. Kesepakatan ini berfokus pada penyediaan layanan pidana kerja sosial dan pelayanan masyarakat bagi anak yang berhadapan dengan hukum. Acara berlangsung di Aula Kantor Bapas Kelas I Bengkulu, Rabu (16/9/2026).

Kepala Bapas Kelas I Bengkulu, Aidil Jumidi, mengapresiasi antusiasme Pemkab Kaur. Ia menegaskan bahwa pidana kerja sosial bukan untuk memberikan stigma negatif. Anak tetap membaur tanpa pakaian khusus.

“Terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Kaur yang sangat antusias. Sejak awal audiensi, kami diterima dengan baik hingga terwujudnya nota kesepakatan ini,” ujar Aidil.

Aidil menjelaskan, Pemkab Kaur akan menyediakan lokasi pembinaan yang disesuaikan dengan domisili dan kondisi anak. Proses ini diawasi kejaksaan dan pembimbing kemasyarakatan agar sesuai putusan pengadilan. Tujuannya adalah reintegrasi sosial.

“Harapannya, anak yang tersandung masalah hukum dapat kembali ke masyarakat dan diterima setelah menyelesaikan kewajibannya,” tambahnya.

Senada dengan hal tersebut, Bupati Kaur Gusril Pausi menekankan pentingnya melindungi hak dasar anak. Ia tidak ingin persoalan hukum memutus akses pendidikan dan interaksi sosial mereka.

“Jangan sampai karena anak tersandung persoalan hukum, hak sebagai anak menjadi hilang. Mereka tetap harus mendapatkan pendidikan dan pembinaan di tengah masyarakat,” tegas Gusril Pausi.

Selain itu, kedua pihak juga membahas rencana strategis pembentukan Pos Bapas di Kabupaten Kaur. Langkah ini bertujuan mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat agar tidak perlu lagi menempuh perjalanan jauh ke kota Bengkulu.

“Pemerintah daerah siap mendukung. Kita masih memiliki beberapa bangunan yang bisa dimanfaatkan sementara untuk Pos Bapas. Nanti Pak Wakil Bupati akan memfasilitasinya,” pungkas Bupati.

Sinergitas ini diharapkan menjadi model pembinaan anak yang humanis, mengedepankan hak pendidikan, dan menjamin masa depan generasi penerus tanpa diskriminasi. Proses hukum bagi anak memang memerlukan pendekatan khusus agar mereka tidak kehilangan kesempatan untuk tumbuh secara optimal.

Pembimbing kemasyarakatan akan terus mendampingi setiap anak yang menjalani pidana kerja sosial. Kegiatan ini dirancang agar memberikan manfaat nyata bagi lingkungan sekitar sekaligus menjadi sarana refleksi bagi para pelajar yang sedang berusaha memperbaiki diri. Dukungan penuh dari berbagai elemen pemerintah daerah sangat menentukan keberhasilan program restorative justice ini.

Keberadaan Pos Bapas nantinya juga akan mempermudah koordinasi antar instansi terkait di wilayah Kabupaten Kaur. Hal ini tentu akan mempercepat penanganan kasus dan proses reintegrasi sosial bagi klien pemasyarakatan. Kolaborasi lintas sektor ini menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam melindungi masa depan anak bangsa.

Pada akhirnya, keberhasilan pembinaan tidak hanya diukur dari selesainya masa pidana, melainkan dari kemampuan anak untuk kembali ke jalan yang benar. Masyarakat pun diminta untuk memberikan ruang yang luas bagi mereka untuk berkarya dan berprestasi. Dengan demikian, siklus pelanggaran hukum dapat diputus secara tuntas melalui pendekatan yang penuh dengan kasih sayang serta kearifan lokal yang sangat kental di bumi Rafik Melami Cakak Gerbang Kaur. Sinergitas yang terjalin erat antara pemerintah daerah dan lembaga pemasyarakatan ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang kondusif bagi tumbuh kembang generasi muda. Langkah nyata tersebut menjadi fondasi penting dalam mewujudkan keadilan restoratif yang berpihak pada kepentingan terbaik bagi setiap anak di wilayah Provinsi Bengkulu saat ini.

Alaku

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.