KLIKINFOBERITA.COM,-Pemprov Bengkulu dan Bapanas ancam tegakkan aturan setelah puluhan pabrik kelapa sawit abai laporkan harga TBS, memicu keresahan petani.
Pemerintah Provinsi Bengkulu menggelar rapat koordinasi darurat bersama Badan Pangan Nasional (Bapanas) untuk mengusut kepatuhan pabrik kelapa sawit (PKS) dalam pelaporan harga tandan buah segar (TBS), Kamis (30/7). Langkah ini menjadi buntut dari lonjakan keluhan petani yang menilai harga di tingkat pabrik terus ditekan di bawah ketentuan yang berlaku.
Rapat yang berlangsung di Aula Merah Putih Kantor Gubernur itu dipimpin langsung Wakil Gubernur Bengkulu, Mian, didampingi Direktur Pengawasan Penerapan Standar Keamanan dan Mutu Pangan Bapanas, Brigjen Pol. Hermawan. Dalam arahannya, Mian menegaskan bahwa sektor kelapa sawit bukan sekadar komoditas, melainkan nadi ekonomi bagi 62,7 persen masyarakat Bengkulu yang bergantung pada perkebunan.
“Penurunan harga TBS sejak akhir Mei lalu menimbulkan keresahan luar biasa. Ini bukan sekadar soal angka, tapi menyangkut hajat hidup petani. Kami menduga ada mispersepsi pelaku usaha terhadap kebijakan satu kanal ekspor CPO,” tegas Mian.
Ia menjelaskan, pidato Presiden Prabowo Subianto mengenai kanal tunggal ekspor justru bertujuan memperbaiki tata kelola dan transparansi perdagangan CPO, bukan untuk menjadi celah menekan harga di tingkat petani. “Jangan ada yang memanfaatkan kebijakan untuk merugikan petani,” tambahnya.
Sementara itu, Brigjen Pol. Hermawan mengungkapkan fakta mengejutkan: dari 42 PKS yang beroperasi di Bengkulu, hanya 22 pabrik yang secara rutin melaporkan harga pembelian TBS ke Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian. Artinya, hampir separuh yakni 20 PKS lainnya berpotensi bermain dalam ketidakjelasan harga.
“Kepatuhan pelaporan adalah pangkal dari transparansi. Tanpa laporan yang jujur dan teratur, petani selalu berada di posisi tawar lemah. Kami akan pantau dan tindak tegas pabrik yang terus mengabaikan kewajiban ini,” ancam Hermawan.
Melalui rapat koordinasi ini, Pemprov Bengkulu dan Bapanas sepakat untuk mendorong kepatuhan total seluruh PKS. Pengawasan akan diperketat, dan sanksi tegas menanti bagi pabrik yang kedapatan tidak melaporkan harga pembelian maupun yang menetapkan harga di bawah acuan yang ditetapkan pemerintah.
Rakor ini turut dihadiri jajaran Satuan Reserse Kriminal Polda Bengkulu secara daring, Ditreskrimsus Polda Bengkulu, para kepala dinas perkebunan kabupaten/kota se-Bengkulu, serta pimpinan perusahaan sawit. Upaya ini diharapkan menciptakan ekosistem tata niaga sawit yang lebih adil, transparan, dan berpihak pada kesejahteraan petani di Bumi Rafflesia.







