KLIKINFOBERITA.COM,-Pemkab Bengkulu Tengah menginformasikan tentang situasi krusial terkait pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah pemerintahan daerah pada tahun anggaran 2025. Dari total periode kerja yang dijadwalkan, saat ini baru 7 bulan pembayaran yang dapat dilaksanakan, sementara sisanya masih tertunda karena pendapatan daerah yang tidak mencapai target dan ketergantungan yang tinggi terhadap dana dari pusat.
Pernyataan ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah, Tomi Marisi, saat konferensi pers yang diadakan pada hari Kamis pekan lalu. Ia menekankan bahwa semua sumber dana TPP berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), yang pendanaannya sepenuhnya bergantung pada kondisi keuangan daerah.
“Penting untuk dimengerti, bahwa TPP bersumber dari APBD, yang dananya berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD). Jumlah dan tersedia tidak terlepas dari keadaan keuangan yang kita miliki,” ungkap Tomi.
Dalam rencana awal penganggaran tahun 2025, Pemkab Bengkulu Tengah sebenarnya telah menyiapkan dana TPP untuk dibayarkan selama 11 bulan kerja. Namun, kenyataan di lapangan jauh dari apa yang diharapkan. Saat ini, hanya 7 bulan yang baru dapat disalurkan kepada ASN, baik PNS maupun PPPK.
“Kami telah merencanakan untuk 11 bulan, tetapi faktanya hanya bisa dibayarkan selama 7 bulan. Penyebab utamanya adalah penerimaan dari PAD yang tidak mencapai target yang telah ditentukan dalam anggaran. Ini menjadi tantangan besar yang kami hadapi,” jelas Tomi.
Permasalahan ini diperburuk oleh struktur keuangan daerah yang masih sangat tergantung pada transfer dana dari pemerintah pusat. Tomi menyatakan bahwa dana yang masuk ke kas daerah saat ini hanya mencukupi untuk kebutuhan dasar, yakni pembayaran gaji pokok seluruh pegawai.
“Ketergantungan fiskal kita masih cukup tinggi. Dana yang ada hanya bisa membiayai kebutuhan pokok, seperti gaji. Sedangkan untuk tunjangan tambahan seperti TPP, kami harus sangat bergantung pada pendapatan yang dihasilkan di daerah,” tegasnya.
Pemkab juga menyadari bahwa keterbatasan dan keterlambatan dalam pembayaran TPP bisa menurunkan semangat serta kinerja ASN. Pasalnya, tunjangan ini dianggap sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi dan kontribusi pegawai dalam memberikan pelayanan publik. Meskipun demikian, pemerintah daerah meminta pengertian dari seluruh pegawai dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi nasional dan daerah yang masih dalam masa pemulihan setelah berbagai tantangan sebelumnya.
Untuk mengatasi masalah ini, Pemkab Bengkulu Tengah telah merancang beberapa strategi untuk meningkatkan pendapatan daerah. Di antara langkah-langkah yang diambil adalah meningkatkan pengawasan dan penagihan di sektor pajak daerah dan retribusi, serta memperbaiki sistem pelayanan perizinan untuk menciptakan lingkungan investasi yang lebih menarik. Selain itu, komunikasi yang intensif juga terus dilakukan dengan pemerintah provinsi dan pusat untuk memperoleh dukungan atau bantuan fiskal tambahan.
“Kita semua perlu bekerja sama dan bersabar. Kemajuan daerah ini sangat ditentukan oleh kondisi keuangan yang sehat dan berkelanjutan,” tutup Tomi Marisi.









