Stabilitas Harga Minyakita Berkat Aksi Polres Bengkulu Tengah

oleh -258 Dilihat
oleh
Pantauan Tim Tipidter Polres Bengkulu Tengah di Pasar Karang Tinggi Harga Minyakita terjaga Rp16–18 ribu/liter, antisipasi kebocoran subsidi. Warga bersyukur: ‘Alhamdulillah, stok aman, harga stabil’ (foto: tim Tipidter polres Bengkulu Tengah).

KLIKINFOBERITA.COM, – Guna memastikan distribusi minyak goreng curah bersubsidi merek Minyakita berjalan transparan dan terjangkau, Satreskrim Polres Bengkulu Tengah menggelar operasi pengawasan di Pasar Karang Tinggi pada Rabu (21/5/2024). Langkah ini merupakan upaya antisipasi spekulasi harga, penimbunan, dan manipulasi kualitas yang kerap terjadi jelang hari besar.

Dipimpin Kasat Reskrim AKP Januari, operasi yang digelar sejak pukul 09.00 WIB ini melibatkan Kanit Tipidter Ipda Muhammad Hefzan Dwi Sutra beserta enam personel, termasuk Brigpol Rama Mantara dan Brigpol M. Singo Djoyoboyo. Tim menyasar pedagang Minyakita dan sembako dengan tiga aspek pengawasan:

Kepatuhan Harga: Memastikan harga eceran tetap pada kisaran Rp14.000–Rp16.000 per liter sesuai ketentuan subsidi.Standar SNI: Pemeriksaan ketat akurasi takaran (1 liter), keutuhan kemasan, dan sertifikasi keamanan.Ketersediaan Stok: Evaluasi distribusi ke pengecer tradisional untuk cegah kelangkaan.

Ipda Hefzan menyatakan seluruh pedagang di Pasar Karang Tinggi mematuhi aturan. “Tidak ada indikasi penimbunan, pelanggaran harga, atau manipulasi kualitas. Stok cukup, dan kemasan memenuhi SNI,” tegasnya. Hasil ini sejalan dengan prinsip SMART Polri (Sinergi, Merakyat, Akuntabel, Responsif, Transparan) yang diterapkan dalam operasi.

Kapolres Bengkulu Tengah AKBP Totok Handoyo menegaskan, operasi ini bagian dari upaya menjaga stabilitas harga dan hak masyarakat. “Minyakita adalah hak rakyat. Kami tak tolerir oknum yang menaikkan harga ilegal, menimbun, atau mengurangi takaran,” ujarnya. Ia juga mengingatkan bahwa pengawasan akan diperluas ke pasar tradisional dan pelosok desa. “Tim akan turun rutin. Bagi pelaku usaha, patuhi aturan atau hadapi sanksi hukum,” tambahnya.

Wanti (51), pedagang Minyakita di Pasar Karang Tinggi, mengapresiasi langkah ini. “Dulu kemasan sering tidak jelas takarannya. Sekarang stok lancar, harga stabil, dan pembeli puas,” ujarnya. Edukasi dari tim Tipidter tentang sanksi pelanggaran juga disebutnya membawa perubahan signifikan.

Polres Bengkulu Tengah berencana menjadikan operasi ini sebagai program rutin, termasuk pemantauan distribusi ke daerah terpencil. Masyarakat juga diajak berperan aktif melaporkan praktik curang melalui saluran resmi. “Laporkan jika ada kecurangan! Kami siap bertindak tegas,” imbau AKBP Totok.

Dengan pengawasan proaktif ini, Polres Bengkulu Tengah membuktikan komitmennya sebagai garda terdepan perlindungan ekonomi masyarakat. Hasilnya, subsidi pemerintah tidak sekadar wacana, tetapi benar-benar dirasakan oleh rakyat kecil.

Alaku

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.