KLIKINFOBERITA.COM, – Guna mengantisipasi praktik kecurangan yang merugikan masyarakat, Kapolres Bengkulu Tengah, AKBP Dedi Wahyudi, melalui Unit Tipidter, melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah distributor minyak goreng di Kabupaten Bengkulu Tengah. Kegiatan ini dipimpin oleh Kanit Tipidter, Ipda M. Hefzan Dwi Sutra, S.Tr.K., pada Selasa (11/3), dengan fokus memastikan tidak ada pengurangan volume atau penipuan dalam penjualan minyak goreng.
Sidak dilaksanakan di distributor-distributor di Desa Kembang Seri, Kecamatan Talang Empat, kabupaten Bengkulu Tengah. Petugas mengambil sampel dari dua merek minyak goreng yang beredar di pasaran, yaitu PT Musim Mas dan PT Agro Mega Perkasa, untuk memastikan produk yang dipasarkan sesuai standar dan tidak merugikan konsumen.
“Inspeksi ini merupakan respons atas keluhan masyarakat yang khawatir akan kecurangan dalam pengukuran timbangan, terutama untuk minyak goreng dan bahan pokok lainnya,” jelas Ipda M. Hefzan. Ia menegaskan bahwa langkah ini diambil untuk melindungi masyarakat dari oknum yang mungkin sengaja mengurangi volume barang.
Selain itu, pengawasan ini juga terkait antisipasi lonjakan harga bahan pokok menjelang bulan Ramadhan. “Kami memantau kestabilan harga, khususnya minyak goreng, agar tidak ada permainan harga yang merugikan konsumen di bulan suci Ramadhan,” tambah Ipda Hefzan.
Polres Bengkulu Tengah berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan secara berkelanjutan guna menjaga kepentingan masyarakat. “Dengan inspeksi ini, kami harap distributor dan pasar di Bengkulu Tengah dapat berjalan tertib dan bebas dari praktik curang,” tegasnya.
Langkah ini diharapkan memberikan rasa aman dan perlindungan bagi masyarakat dalam bertransaksi, sekaligus mencegah kerugian akibat tindakan kecurangan yang merugikan konsumen.