Sembilan Kelurahan di Bengkulu Resmi Jadi Binaan Imigrasi, Perkuat Garda Terdepan Pencegahan TPPO

oleh -23 Dilihat
oleh
Pembaruan: Sembilan kelurahan di Kota Bengkulu resmi jadi binaan Imigrasi. Deklarasi dan edukasi digelar untuk cegah TPPO/TPPM, dorong prosedur kerja luar negeri legal dan perlindungan WNI.-Foto: Istimewa/klikinfoberita.com

KLIKINFOBERITA.COM,– Pemerintah Kota Bengkulu bersama Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu semakin mengintensifkan upaya pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM). Langkah konkret itu diwujudkan melalui pembentukan Kelurahan/Desa Binaan Imigrasi yang ditandai dengan kegiatan sosialisasi dan deklarasi di Aula Hidayah I Kantor Wali Kota Bengkulu, Senin (27/7/2026).

Acara yang berlangsung khidmat tersebut dihadiri oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Alex Periansyah, mewakili Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi. Turut hadir Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bengkulu yang diwakili Kepala Bidang Penegakan Hukum dan Kepatuhan, Sitanggang, serta Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu, Made Nur Hepi Juniartha, bersama seluruh lurah se-Kota Bengkulu.

Sebanyak sembilan kelurahan resmi ditetapkan sebagai Kelurahan Binaan Imigrasi, yaitu Sawah Lebar Baru, Belakang Pondok, Sawah Lebar, Rawa Makmur, Kandang, Lingkar Timur, Tanjung Jaya, Sumur Dewa, dan Beringin Raya. Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu, Made Nur Hepi Juniartha, menegaskan bahwa program ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat akan bahaya TPPO dan TPPM, sekaligus memberikan edukasi prosedur bekerja ke luar negeri secara legal.

“Melalui program ini, masyarakat diharapkan semakin waspada terhadap modus perekrutan tenaga kerja ilegal yang berpotensi menjerat korban perdagangan orang,” ujar Made. Ia menambahkan, Kelurahan Binaan Imigrasi diharapkan menjadi mitra aktif dalam menyebarluaskan informasi keimigrasian, menciptakan masyarakat sadar hukum, dan terlindungi dari praktik kejahatan lintas negara.

Sementara itu, Asisten I Pemkot Bengkulu, Alex Periansyah, menyampaikan apresiasi atas inisiatif strategis ini. Menurutnya, program tersebut mendekatkan pelayanan dan edukasi keimigrasian kepada warga, terutama terkait kepemilikan dokumen perjalanan sah, prosedur paspor, serta perlindungan bagi WNI yang akan bekerja atau belajar di luar negeri.

“Peran aktif kelurahan, RT, RW, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen warga sangat krusial dalam memberikan informasi benar sekaligus menjadi mitra pemerintah menciptakan lingkungan tertib administrasi dan taat hukum,” tegas Alex. Ia berharap kolaborasi ini terus diperkuat guna memberikan perlindungan optimal, meningkatkan kesadaran hukum, dan menghadirkan pelayanan imigrasi yang mudah, cepat, transparan, serta akuntabel.

“Mari jadikan Kelurahan Binaan Imigrasi sebagai contoh kelurahan sadar hukum, garda terdepan edukasi, dan pendukung pelayanan imigrasi berkualitas,” tutupnya.

Kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan Surat Keputusan dan Piagam Pembentukan kepada sembilan kelurahan, serta penyematan rompi Petugas PIMPASA kepada perwakilan dari Kelurahan Sawah Lebar Baru, Rawa Makmur, dan Lingkar Timur sebagai simbol dimulainya peran aktif kelurahan dalam mendukung edukasi dan pelayanan keimigrasian di Kota Bengkulu.

Alaku

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.