Benteng, Klikinfoberita.com- Hingga akhir tahun 2023 Polres Bengkulu Tengah telah menangani sebanyak 151 kasus.
Dari jumlah kasus tersebut telah dituntaskan sebanyak 111 kasus, dua diantaranya kasus korupsi yang menonjol.
Hal tersebut dikatakan Kapolres Benteng AKBP Dedy Wayudi kepada wartawan pada acara ekspose capaian kinerja dijajaran Polres Benteng selama tahun 2023, bertempat di Mapores setempat, 30 Desember 2023.
Dikatakan Dedi, selain menangani berbagai kasus di wilayah hukum Polres Benteng, pihaknya juga menangani masalah Kamtibmas juga menjalankan program ” Benteng Jumawah”.
Bentemg Jumawah ini singkatan dari’ Bengkulu Tengah Jum’at Minggu Ayo Waspada’.
” Untuk kegiatan lain, Polres Benteng juga melakukan pengamanan, baik tempat ibadah maupun di tempat tempat keramaian. ” Hal tersebut kegiatan antisipasi apabila terjadi tindak kejahatan,” tegas Kapolres Dedy yang didampingi Waka Polres Kompol Andrianto, SH, Kabag Ops AKP Ridwan Saleh Siregar, S.Ik, MH serta para pejabat Polres Benteng lainnya.
Ditegaskan Kapolres Dedi Wahyudi, dalam penanganan Kamtibmas pihaknya meghimbau dengan cara pemasangan spanduk, baliho serta selalu bersenergiritas dan koordinasi dengan stak holder terkait.
Disamping itu juga Polres Benteng melakukan solidaritas bersama TNI maun Pemkab Benteng.
Lebih lanjut dikatakan Kapolres Dedi, upaya Kamtibmas dalam bidang refrenship atau penegakkan hukum, Polres Benteng telah melakukan perbandingan pengusutan perkara abtara tahun 2022dan 2023.
” Di mana dalam perbandingan pengusutan perkara tersebut, pada tahun 2023 perkara yang ditangani sebanyak 151 kasus yang didapat dari lima Polsek serta satu kasus yang ditangani Satreskrim.
” Dari total perkara 151 kasus telah diselesaikan 111 kasus dengan persentase 73, 50 persen,” demikian Kapolres Dedi Wahyudi.(dd)