Sekda Minta SKPD Segera Sinkronkan APBD 2027 dengan SIPD

oleh -127 Dilihat
oleh
Sekda Bengkulu Utara H. Fitriyansyah membuka sosialisasi penyusunan APBD 2027. Peserta dari seluruh OPD dan operator SIMDA didorong segera menyelaraskan perencanaan dengan SIPD.- Foto : Istimewa/klikinfoberita.com

KLIKINFOBERITA.COM,- Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara telah resmi memulai sosialisasi untuk penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk Tahun Anggaran 2027. Acara ini dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) H. Fitriyansyah, S. STP, M. Si. , di Ruang Command Center Sekretariat Daerah pada Senin (8/6/2026).

Plt. Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Bengkulu Utara, Carles Jhonson, ST, MM, menuturkan bahwa sosialisasi ini diadakan sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran yang dikeluarkan oleh Menteri Dalam Negeri. Ia menjelaskan bahwa kegiatan ini sangat penting agar semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) memiliki pemahaman yang sejalan mengenai pembagian tugas pemerintahan dan sinkronisasi program-program yang ada.

“Acara ini merupakan langkah cepat untuk memastikan agar kita patuh terhadap regulasi dari pusat dan menyamakan perspektif di antara SKPD dalam menyusun anggaran,” ungkap Carles dalam laporannya.

Sekda Fitriyansyah menekankan bahwa setiap tahapan dalam penyusunan APBD 2027 harus mengikuti sistem Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Ia juga mengingatkan bahwa SIPD harus diterapkan secara konsisten di seluruh Indonesia, mulai dari fase perencanaan hingga akuntabilitas.

“Kita melaksanakan sosialisasi mengenai penyusunan APBD 2027. Sesuai dengan tahapan yang ada, kegiatan hari ini berpedoman pada SIPD,” kata Fitriyansyah.

Dalam sesi penjelasan teknis, panitia menginformasikan bahwa SIPD telah diperbarui fiturnya. Pembaruan kali ini menggabungkan modul perencanaan dan penganggaran dengan pengelolaan penatausahaan, akuntansi, serta pengelolaan aset daerah (SIPD-SIMDA Aset). Sistem tersebut kini juga mencakup pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Panitia menekankan pentingnya kolaborasi di antara operator sistem, kasubag perencanaan, dan pejabat SKPD untuk menghindari kesalahan dalam penginputan data yang bisa mengganggu proses anggaran.

Mengingat batas waktu yang ketat, Sekda meminta agar penyusunan dokumen dipercepat. Ia menetapkan bahwa paling lambat pada minggu kedua Juli, Pemkab harus mengajukan rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Plafon Anggaran Sementara Prioritas (PPAS) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

“Paling lambat minggu kedua bulan Juli, kita wajib menyerahkan rancangan KUA dan PPAS kepada Dewan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Sosialisasi ini penting untuk menghindari kesalahan dalam proses kerja,” jelasnya.

Di penghujung arahannya, Sekda meminta agar setiap SKPD menyusun dokumen perencanaan anggaran dengan teliti dan memastikan bahwa program yang diajukan sejalan dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang telah ditentukan.

Kegiatan ini dihadiri oleh kasubag perencanaan dari seluruh OPD dan operator SIMDA yang berasal dari kawasan Kabupaten Bengkulu Utara.

Alaku

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.