KLIKINFOBERITA.COM,-Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bengkulu Tengah, Drs. Tomi Marisi, M.Si., menyambut audiensi dari pengurus Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Wredatama Peduli Keadilan di ruang kerjanya, Senin (9/2/2026). Pertemuan hangat ini menjadi langkah awal kolaborasi strategis untuk memperluas akses bantuan hukum bagi masyarakat, khususnya kelompok kurang mampu.
Dipimpin langsung Sekretaris LBH, Syafri, S.H., delegasi yang bermarkas di Desa Tengah Padang tersebut memaparkan visi, misi, dan program kerja utama. Fokus mereka adalah pengabdian masyarakat melalui pendampingan hukum gratis, konsultasi, dan edukasi untuk mengatasi kesulitan akses keadilan bagi warga kecil.
“Kami datang untuk bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah. Prioritas utama adalah membantu masyarakat tidak mampu yang sering terpinggirkan dalam urusan hukum,” tegas Syafri.
Sekda Tomi Marisi merespons antusias. “Pemerintah sangat mengapresiasi LBH Wredatama Peduli Keadilan. Lembaga ini krusial untuk mengisi kekosongan edukasi hukum di masyarakat. Kami siap dukung agar konsultasi hukum gratis ini menjangkau lebih luas,” katanya.
Tomi berharap sinergi ini segera terealisasi dalam program konkret, seperti klinik hukum keliling di desa-desa terpencil. “Jangan berhenti di audiensi saja. Mari wujudkan aksi nyata yang menyentuh langsung kebutuhan warga, sehingga setiap warga Bengkulu Tengah mendapat hak hukum setara tanpa pandang status ekonomi,” tambahnya.
Diskusi berlanjut ke ranah teknis. Para peserta membahas penguatan regulasi bersama Bagian Hukum Setda Kabupaten. Agenda mencakup koordinasi berkelanjutan, pelatihan paralegal desa, dan integrasi layanan LBH ke program pemerintah seperti PKK dan karang taruna.
LBH Wredatama Peduli Keadilan sendiri telah aktif sejak berdiri. Selain bantuan perkara pidana dan perdata, mereka rutin gelar sosialisasi hak-hak warga, seperti perlindungan lahan adat dan penyelesaian sengketa tanah. Kolaborasi ini diharapkan tingkatkan indeks keadilan di Bengkulu Tengah.
Dengan dukungan penuh, LBH Wredatama kini punya mitra kuat. Masyarakat kurang mampu tak lagi kesulitan cari bantuan hukum. Akses keadilan kini lebih dekat, tepat di depan pintu desa mereka.









