Satresnarkoba Polres Bengkulu Tengah Tangkap 2 Tersangka Pengguna Narkotika dan Ungkap Peredaran Ganja. 

oleh -66 Dilihat
oleh
interogasi, MR mengaku bahwa barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja dibuang oleh EP di jalan lintas Desa Sukarami sebelum masuk ke jalan tol.

KLIKINFOBERITA.COM,-Anggota Satresnarkoba Polres Bengkulu Tengah, berhasil menggagalkan peredaran narkotika di Jalan Tol Bengkulu-Taba Penanjung KM 4 berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya sebuah truk box canter yang diduga membawa narkotika jenis sabu dan ganja. Senin Tanggal 26 Agustus 2024 Sekitar jam 17.30 Wib.

barang bukti narkotika jenis ganja

Menurut laporan, sekitar pukul 16.00 WIB, tim Sat Resnarkoba yang dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Polres Bengkulu Tengah melakukan penyelidikan setelah menerima informasi tersebut. Mereka melihat truk box canter berwarna kuning yang ditumpangi dua orang pengendara. Tim kemudian melakukan pengejaran dan berhasil menghentikan kendaraan tersebut di jalan tol.

Alaku

Awalnya pengemudi truk, EP tidak mengakui adanya barang bukti narkotika yang ditemukan di dalam truk. Dia menyebutkan bahwa barang bukti tersebut adalah milik rekannya yang melarikan diri, MR.

Tim opsnal kemudian melakukan pengejaran terhadap MR dan berhasil menangkapnya pada hari Selasa, 27 Agustus 2024, pukul 09.30 WIB di rumah mertuanya. Dalam interogasi, MR mengaku bahwa barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja dibuang oleh EP di jalan lintas Desa Sukarami sebelum masuk ke jalan tol.
Tim opsnal kemudian melakukan penyisiran dan menemukan barang bukti narkotika jenis sabu di dalam kotak rokok merek BULL warna hitam dan narkotika jenis ganja di dalam plastik hitam, yang diakui sebagai milik kedua pelaku. Barang bukti yang diamankan juga mencakup satu unit tas sandang merk rover, dua unit ponsel, dan satu unit mobil canter dengan nomor polisi BG 8276 HA. Kedua pelaku kini berada dalam penanganan pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.

barang bukti narkotika jenis sabu

Kapolres Bengkulu Tengah, AKBP. Dedi Wahyudi, S.Sos, S.Ik, MH, M.Ik melalui Kasat Narkoba, Iptu. Daermawel, SH membenarkan adanya informasi tersebut. Saat ini kepolisian sedang mendalami kasus tersebut…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.