Satlantas Polres Bengkulu Tengah Tindak 1.105 Pelanggaran dalam Operasi Zebra Nala

oleh -99 Dilihat
oleh
Kapolres Benteng, AKBP Dedi Wahyudi, S.Sos., S.Ik., MH., M.Ik., bersama Kasat Lalu Lintas, Iptu Junita, S.Kep.,Satuan Lalu Lintas Polres Bengkulu Tengah tengah mengadakan konferensi pers terkait hasil pelaksanaan Operasi Zebra Nala 2024.

Klikinfoberita.com, – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bengkulu Tengah (Benteng) mengadakan konferensi pers pada Senin, 28 Oktober 2024, untuk mengumumkan hasil Operasi Zebra Nala 2024 yang berlangsung di wilayah hukum Polres Benteng. Operasi ini dilakukan serentak di wilayah Polda Bengkulu, termasuk di Polres Bengkulu Tengah, dan dilaksanakan selama 14 hari, dari tanggal 14 hingga 27 Oktober 2024.

Kapolres Benteng, AKBP Dedi Wahyudi, S.Sos., S.Ik., MH., M.Ik., bersama Kasat Lalu Lintas, Iptu Junita, S.Kep., menyampaikan bahwa sebanyak 1.105 pengendara bermotor dikenai tindakan selama operasi berlangsung. Dari jumlah tersebut, 330 pelanggaran ditindak dengan tilang mobile melalui bukti capture Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), 328 pelanggaran menggunakan tilang manual yang terinput dalam aplikasi, dan 447 pelanggar menerima teguran.

Selain penindakan pelanggaran lalu lintas, Operasi Zebra Nala juga mencatat lima kasus kecelakaan yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia, enam orang mengalami luka berat, dan empat orang luka ringan. Pihak kepolisian juga mengamankan 50 unit kendaraan berknalpot brong, di antaranya 45 kendaraan roda dua, tiga kendaraan roda empat, dan satu kendaraan roda sepuluh.

Kapolres Dedi Wahyudi menambahkan bahwa operasi ini menargetkan pelanggaran seperti tidak memakai helm, tidak membawa surat kendaraan, menggunakan plat nomor palsu, dan tidak memakai spion. “Penindakan ini menyasar pengendara yang tidak mematuhi peraturan lalu lintas, termasuk penggunaan helm, surat-surat kendaraan, dan atribut kendaraan lainnya,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan bahwa knalpot brong yang disita akan dihancurkan menggunakan mesin glider sebagai upaya penegakan hukum. Dedi mengungkapkan bahwa Polres Bengkulu Tengah berhasil meminimalisir balap liar di lokasi rawan, seperti depan pintu tol dan jalan Pondok Kelapa. “Alhamdulillah aksi balap liar di Bengkulu Tengah dapat diminimalisir,” jelas Dedi.

Menurut Dedi, aksi balap liar sering terjadi karena dorongan untuk meningkatkan kepercayaan diri dan faktor perjudian. Polres Bengkulu Tengah juga mendapatkan penghargaan sebagai juara ketiga dalam penindakan knalpot brong dan aksi balap pembohong. “Ini membuktikan keseriusan kami dalam menjaga keamanan dan mengamankan wilayah hukum Polres Benteng,” tutup Dedi.

 

 

 

 

 

 

Alaku

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.