KLIKINFOBERITA.COM,- Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan telah mencatat perkembangan signifikan dalam distribusi Tunjangan Profesi Guru (TPG) di Provinsi Bengkulu. Sampai awal Mei 2026, total dana yang disalurkan telah mencapai Rp311,08 miliar, atau sekitar 34,39 persen dari total anggaran Rp904,46 miliar. Manfaat ini dirasakan oleh 20. 533 guru di seluruh provinsi.
Kepala Kantor Wilayah DJPb Bengkulu, Muhammad Irfan Surya Wardhana, membagikan informasi positif ini saat ditemui di Kota Bengkulu pada hari Kamis yang lalu. “Penyaluran TPG dilakukan langsung dari kas negara ke rekening guru, memastikan dana sampai dengan cepat tanpa kendala administratif,” ungkap Irfan. Metode ini tidak hanya efisien, tetapi juga mendorong semangat guru dalam mendidik generasi mendatang.
Provinsi Bengkulu menjadi wilayah dengan penyaluran TPG tertinggi, menerima Rp69,48 miliar alias 35,36 persen untuk 4. 308 guru. Disusul oleh Bengkulu Utara dengan Rp36,32 miliar (37,84 persen untuk 2. 432 guru) dan Kota Bengkulu yang mendapatkan Rp31,57 miliar (36,08 persen untuk 1. 981 guru).
Selanjutnya, Rejang Lebong mencatatkan Rp27,15 miliar (33,12 persen untuk 1. 688 guru), Seluma Rp26,62 miliar (33,26 persen untuk 1. 813 guru), dan Bengkulu Selatan Rp25,21 miliar (33,21 persen untuk 1. 569 guru). Mukomuko dan Kaur hampir sama dengan masing-masing Rp22,08 miliar (33,19 persen untuk 1. 428 guru) dan Rp22,02 miliar (33,19 persen untuk 1. 483 guru).
Kabupaten Bengkulu Tengah juga berkontribusi dengan Rp19,05 miliar (32,35 persen untuk 1. 697 guru), diikuti Kepahiang yang mendapatkan Rp18,38 miliar (34,64 persen untuk 1. 209 guru), dan Lebong Rp13,2 miliar (32,18 persen untuk 925 guru).
TPG ini diperuntukkan bagi guru Aparatur Sipil Negara Daerah di tingkat SD, SMP, dan SMA. Proses penyalurannya dilakukan dalam empat tahap berdasarkan verifikasi kinerja, sehingga jumlah dana yang diterima bisa berbeda-beda antar guru. “Hal ini memastikan tunjangan diberikan kepada yang berhak, sehingga berdampak positif pada standar pendidikan di Bengkulu,” tambah Irfan.
Namun, beberapa tantangan masih muncul. Beberapa guru belum mendapatkan haknya karena informasi rekening yang disampaikan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tidak sesuai. Irfan menegaskan perlunya kolaborasi yang erat antara Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, serta Dinas Pendidikan untuk memperbaiki data tersebut secepatnya.
Kebijakan ini diharapkan dapat terus berlanjut untuk mendukung kesejahteraan guru dan perkembangan pendidikan di Bengkulu. Dengan sistem penyaluran langsung yang efisien, guru kini dapat lebih fokus pada proses pengajaran, sementara pemerintah daerah terus berupaya untuk mengatasi tantangan administratif.








