Revitalisasi Pengurus BUMDes, Desa Kembang Seri Pasang Arah Baru untuk Ekonomi Lokal

oleh -351 Dilihat
oleh
TIM BARU SIAP GERAK Adi Apria (Ketua), Yasir (Sekretaris), Luth Samidien (Bendahara) resmi pimpin BUMDes. Dokumen aset diserahkan: langkah awal akuntabilitas. "Bukan sekadar serah terima.

KLIKINFOBERITA.COM, – Sejarah baru ditorehkan! Desa Kembang Seri resmi lantik Pengurus Baru BUMDes “Harapan Kita” dalam upacara khidmat yang dihadiri perangkat desa, tokoh masyarakat, dan warga. Langkah ini jadi titik balik menuju kemandirian ekonomi desa yang berkelanjutan.

Dukung Penuh Pengurus Baru.
Pimpinan Desa (Endri Rupiyan, Yulia Andini, Levrizal H. Purwadi)
Dan
Pengurus BUMDes: Adi Apria, Yasir S.Sos, Luth Samidien K.S.
Siap memandu kemandirian ekonomi desa.

Di bawah pimpinan Kepala Desa Endri Rupiyan, Sekretaris Desa Yulia Andini, dan Ketua BPD Levrizal Heri Purwadi, ST.MM, BUMDes “Harapan Kita” periode 2025–2028 dipercayakan kepada tim profesional:

Ketua: Adi Apria (Pengusaha Agroindustri Berpengalaman)

Sekretaris: Yasir S.Sos (Aktifis Pemuda Desa)

Bendahara: Luth Samidien K. Sihotang

Pelantikan ditandai penyerahan dokumen aset BUMDes secara simbolis meliputi legalitas usaha, inventaris properti, hingga laporan keuangan. “Ini bukan sekadar serah terima, tapi bukti komitmen mengelola aset desa secara transparan dan akuntabel,” tegas Adi Apria.

Kepala Desa Endri Rupiyan menegaskan strategi revitalisasi berbasis:Digitalisasi Administrasi,Migrasi dari manual ke sistem berbasis ISO 20022 untuk akurasi data.Pemantauan Real-Time Dan pantau kinerja unit usaha cegah penyimpangan anggaran.

Sinergi dengan UMKM, koperasi, dan investor lokal perluas pasar.”Revitalisasi ini sejalan semangat regulatory fitness: efisien dan berorientasi layanan terbaik,” ujar Endri.

Roadmap 2028: Fokus Kesejahteraan Bersama,Dokumen “Visi BUMDes 2028” menyasar: Pelatihan kewirausahaan untuk SDM Desa ekspansi pemasaran digital produk unggulan,Penerapan Indikator Kualitas Data (DQI) pantau kesehatan usaha

BUMDes berkomitmen patuh pada Perdes No. 5/2024 tentang Tata Kelola Usaha Desa. “Seperti prinsip complete and accurate reporting dalam EMIR Refit, kami utamakan transparansi,” tegas Endri.

 

 

Alaku

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.