KLIKINFOBERITA.COM, – PT RAA (Rumpun Agri Abadi) melalui manajemennya menegaskan tidak pernah melarang masyarakat beraktivitas di sekitar wilayah kebun perusahaan. Penjelasan ini disampaikan oleh Asisten I Nurul Iwan Setiawan usai melakukan pemanggilan dan klarifikasi dengan manajemen PT RAA terkait pemberitaan yang beredar.
Penjelasan jelas dari Pak Mulyono selaku perwakilan manajemen PT RAA. Tidak benar ada pelarangan aktivitas warga di sekitar lokasi,” tegas Iwan.
Yang dilakukan perusahaan adalah pembatasan akses melintasi wilayah kebun khusus pada malam hari. Kebijakan ini semata untuk pengamanan aset, mengingat potensi gangguan dan beberapa kasus yang pernah terjadi di area tersebut.
Asisten I juga mengklarifikasi isu pemutusan hubungan kerja (PHK) yang mencuat. Menurutnya, PHK yang dilakukan PT RAA memiliki dasar hukum yang kuat.
Perusahaan memiliki alasan jelas terkait PHK tersebut, terutama terkait tindakan pidana yang dilakukan oleh karyawan bersangkutan. Jadi, tindakan perusahaan ini berdasarkan prosedur,” jelasnya.Menyikapi isu legalitas, Iwan menyatakan proses penerbitan Hak Guna Usaha (HGU) PT RAA sedang berjalan intensif.
Menyelesaikan HGU dan persyaratan legal lainnya. Prosesnya saat ini sudah berlangsung di Kantor BPN Gambir dan kami harap segera tuntas. Dengan izin lengkap, operasional perusahaan akan lebih optimal dan memberikan kepastian hukum,” paparnya.
Pemerintah Daerah Bengkulu Tengah mendorong percepatan penyelesaian perizinan ini.Perizinan lengkap sangat dinantikan masyarakat dan berdampak positif, terutama bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sinergi antara perusahaan, pemerintah, dan masyarakat diharapkan meningkatkan perekonomian warga sekitar,” harap Iwan.
Menanggapi pertanyaan mengenai normalitas pembatasan akses malam, Setiawan menegaskan hal itu merupakan langkah wajar.
“Setiap usaha berhak mengamankan asetnya. Jika di beberapa perkebunan lain tidak ada pembatasan, artinya kondisi keamanan mereka memungkinkan. PT RAA mengambil kebijakan ini karena adanya kebutuhan dan potensi gangguan. Ini langkah preventif yang lazim dilakukan untuk menjamin keamanan,” pungkas Iwan.
Kebijakan pembatasan akses malam hari PT RAA kini mendapat penjelasan resmi, dengan penekanan bahwa hak masyarakat beraktivitas di siang hari tetap dijamin. Penyelesaian HGU menjadi fokus berikutnya untuk memperkuat landasan operasional perusahaan.