KLIKINFOBERITA.COM,– Satreskrim Polres Bengkulu Tengah kembali menunjukkan taringnya dalam mengawal distribusi minyak goreng bersubsidi Minyakita. Pagi tadi (29/5), Unit Tipidter menggelar operasi pengawasan intensif di Pasar Taba Penanjung, memastikan komoditas vital ini terjangkau dan bermutu bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Tiga Pilar Pengawasan Ketat
Dipimpin langsung Kanit Tipidter Ipda Muhammad Hefzan Dwi Sutra, enam personel menyisir 25 kios dan distributor. Fokusnya mencakup:
Kepatuhan Harga: Memastikan Minyakita dijual dalam kisaran Rp16.000–Rp18.000/liter (fleksibel dari HET Rp15.700 untuk antisipasi dinamika pasar).
Standar Mutu SNI: Pengecekan ketat keutuhan kemasan dan keaslian label.
Keakuratan Takaran: Verifikasi takaran 1 liter penuh, menanggapi keluhan warga sebelumnya.
Hasil Menggembirakan, Warga Lega
Ipda Hefzan melaporkan hasil positif: “Tidak ada indikasi penimbunan atau manipulasi harga. Seluruh kemasan dari PT Musim Mas dan PT Agro Mega Perkasa memenuhi SNI dan takarannya akurat.”ungkap Herxzan.
Kepastian ini disambut lega warga. Maya (33), pembeli di pasar itu, mengaku: “Sejak ada operasi rutin seperti ini, stok tak pernah kosong, harga stabil, dan yang paling penting, takaran tidak dikurangi seperti dulu.”ujar maya
Menyikapi keberhasilan ini, Kapolres Bengkulu Tengah AKBP Totok Handoyo menegaskan komitmennya: “Subsidi rakyat ini harus benar-benar dinikmati masyarakat, bukan dikorupsi oknum nakal!” AKBP Totok
Mulai pekan depan, pengawasan akan diperluas secara agresif:
Patroli Door-to-Door: Tim Tipidter (termasuk Brigpol Rama Mantara dan Brigpol M. Singo Djoyoboyo) akan menjangkau desa-desa terpencil.
Sistem Peringatan Dini: Kolaborasi dengan Disperindag dan Bulog untuk pemasangan spanduk informasi HET di pasar tradisional.
Kapolres mengingatkan sanksi berat menanti pelaku kecurangan. Masyarakat diimbau melaporkan pelanggaran via saluran resmi Polres.
Operasi ini merupakan respons konkret atas keresahan warga, seperti diungkapkan Della, warga Bengkulu Tengah: “Kecurangan takaran awal Maret lalu sangat merugikan kami, masyarakat kecil.” Data Kemendag Maret 2025 pun mencatat 40 produsen/repacker kedapatan mengurangi takaran.
mencerminkan prinsip SMART Polri (Sinergi, Modern, Akuntabel, Responsif, Terpercaya) guna menjamin distribusi merata dan mengawal program penekanan inflasi pemerintah.
Daftar Personel Pengawasan:
IPDA Muhammad Hefzan Dwi Sutra (Koordinator),Brigpol Rama Mantara,
Brigpol M. Singo Djoyoboyo,Brigpol M. Refly Yanzah,Briptu Debby Siswanto,
Briptu M. Zaldy Eduar
Dengan sinergi aparat dan partisipasi aktif masyarakat melaporkan pelanggaran, stabilitas harga Minyakita diharapkan tetap terjaga sebagai wujud kedaulatan konsumen.