Polda Metro Jaya menggagalkan penyelundupan narkoba Berupa kokain cair seberat 2.598,9

oleh -67 Dilihat
oleh

KLIKINFOBERITA.COM, – Polda Metro Jaya menggagalkan upaya penyelundupan narkoba di Bandara Soekarno Hatta. Dari hasil pengungkapan, barang bukti berupa kokain cair seberat 2.598,9 mililiter (ml) berhasil diamankan.

Selain barang bukti, Kepolisian juga mengamankan dua tersangka dari Warga Negara Asing (WNA) yang merupakan kurir barang haram tersebut. Diketahui para tersangka dibayar 6.000 euro atau setara Rp 102 juta per transaksi untuk membawa kokain cair tersebut dari Portugal ke Indonesia.

Alaku

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 115 ayat 1 lebih subsider pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Dari kasus ini telah diamankan dua tersangka warga negara asal Portugal dengan inisial RPAV sebagai kurir dan FMGS sebagai penerima.Dengan ancaman pidana minimal lima tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara,” tutur Dirresnarkoba.((**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.