Pimpinan Perusahaan Sawit Absen Saat Hearing, DPRD Ancang-ancang Lakukan Sidak

oleh -7 Dilihat
oleh
Pimpinan dua perusahaan sawit absen saat hearing Komisi II DPRD Bengkulu Tengah (18/5/2026). DPRD ancam sidak untuk verifikasi klaim perusahaan, memastikan dampak positif bagi warga dan lingkungan.-Foto : Dedy/klikinfoberita.com.

KLIKINFOBERITA.COM,-Ketidakhadiran pimpinan serta tim hukum dua perusahaan kelapa sawit dalam pertemuan dengan Komisi II DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah pada Senin (18/5/2026) memicu ancaman untuk melakukan inspeksi mendadak. DPRD menganggap PT Agra Sawitindo dan PT Palma Mas Sejati (PMS) tidak menunjukkan keseriusan dalam memenuhi panggilan resmi dari lembaga legislatif.

Dalam hearing yang berlangsung di kantor DPRD, hadir tiga perusahaan yang beroperasi di area tersebut: PT Cahaya Sawit Lestari (CSL), PT Agra Sawitindo, dan PT PMS. DPRD meminta agar manajemen utama hadir, termasuk manajer, tim hukum, dan humas. Hanya PT CSL yang memenuhi semua permintaan dengan kedatangan lengkap sesuai dengan surat panggilan yang diberikan.

Ketua Komisi II, Jon Karnedi, mengungkapkan kekecewaannya terhadap kehadiran perwakilan dari PT Agra Sawitindo dan PT PMS yang dinilai tidak memiliki kewenangan untuk menjawab berbagai pertanyaan penting. “Surat panggilan sudah jelas, kami meminta pejabat yang berwenang. Namun, kedua perusahaan tersebut hanya mengirim perwakilan yang tidak dapat memberikan jawaban yang memadai,” ujarnya.

Jon menegaskan bahwa kehadiran manajemen sangat penting untuk memberikan penjelasan langsung mengenai isu-isu yang diangkat oleh anggota DPRD selama hearing. Beberapa pertanyaan berkaitan dengan kepatuhan perusahaan terhadap regulasi daerah, kondisi pekerja, serta dampak lingkungan di sekitar area konsesi.

“Kami ingin memastikan setiap pertanyaan terjawab supaya tidak ada informasi yang bersifat sepihak. Terbukti bahwa kemarin masih ada beberapa poin yang tidak bisa dijelaskan karena perwakilan tidak memiliki kewenangan,” tambah Jon.

Menanggapi ketidakhadiran tersebut, Komisi II mengonfirmasi bahwa mereka akan melakukan inspeksi mendadak ke lokasi operasional PT Agra Sawitindo dan PT PMS dalam waktu dekat. Sidak ini bertujuan untuk memverifikasi kebenaran klaim dari perusahaan dan menilai situasi di lapangan, termasuk pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan serta pemenuhan hak-hak pekerja.

DPRD menekankan bahwa investasi dari perusahaan kelapa sawit harus memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat Bengkulu Tengah, dan bukan menciptakan masalah baru. “Kami akan memastikan bahwa perusahaan yang beroperasi di sini memberikan dampak positif bagi daerah dan masyarakat,” tutup Jon dalam pernyataannya.

Alaku

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.