KLIKINFOBERITA.COM, – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Tengah saat ini tengah melakukan penyelidikan mendalam atas dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan anggaran di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bengkulu Tengah. Penyidikan ini berfokus pada tiga kegiatan utama, yakni perjalanan dinas, pengelolaan aset, dan rehabilitasi gedung DPRD.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Bengkulu Tengah, Yudi Adiansyah, menyampaikan bahwa proses penyelidikan masih berada pada tahap awal namun intensif. “Kami telah memeriksa lebih dari empat orang yang kami wawancarai ,yang terdiri dari pimpinan dan mantan pimpinan DPRD Bengkulu Tengah periode 2019-2024. Pemeriksaan ini dilakukan untuk mengumpulkan keterangan dan bukti yang diperlukan guna mendukung proses hukum selanjutnya,” ujar Yudi Kamis (28/8).
Sebagai bagian dari penyidikan, tim kejaksaan juga telah melakukan penggeledahan di kantor Sekretariat DPRD untuk memperoleh dokumen dan barang bukti terkait penggunaan anggaran pada ketiga kegiatan tersebut. Meski begitu, pihak Kejari belum menetapkan tersangka karena penyelidikan masih berlanjut.
Penanganan perkara ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam menegakkan hukum dan memastikan akuntabilitas pengelolaan anggaran negara. Kami akan menindaklanjuti setiap temuan dengan langkah hukum yang tegas sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” tegas Yudi.
Dugaan penyimpangan yang sedang diselidiki berkaitan dengan potensi pelanggaran administrasi serta indikasi kerugian keuangan negara. Namun, Kejari menegaskan proses hukum harus mengikuti prosedur yang berlaku dan tidak akan mengambil tindakan tanpa dasar bukti yang kuat.
ia berharap semua pihak yang dipanggil untuk memberikan keterangan secara jujur dan kooperatif dalam proses penyidikan agar kasus ini dapat segera diselesaikan dalam waktu di tahun ini ,” punkas Yudi.