Pilkades Serentak di Kepahiang Diikuti 100 Calon dari 37 Desa

oleh -82 Dilihat
oleh
Bupati Kepahiang H. Zurdi Nata bersama Wakil Bupati dan unsur Forkopimda menghadiri deklarasi damai Pilkades serentak yang diikuti 100 calon kepala desa dari 37 desa di delapan kecamatan.-Foto: Ansori/klikinfoberita.com

KLIKINFOBERITA.COM,- Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Kepahiang, Bengkulu, diikuti 100 calon kepala desa dari 37 desa yang tersebar di delapan kecamatan. Seluruh kandidat mengikuti deklarasi damai sebagai bentuk komitmen bersama untuk menjaga proses pemilihan berlangsung aman, tertib, dan kondusif.

Deklarasi damai tersebut digelar di Mapolres Kepahiang, Selasa (20/10), dan dihadiri Bupati Kepahiang H. Zurdi Nata, S.IP., Wakil Bupati Kepahiang Ir. H. Abdul Hafizh, M.Si., serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Kegiatan ini menjadi momentum bagi seluruh calon kepala desa untuk menegaskan komitmen mengikuti setiap tahapan Pilkades secara damai, menjunjung tinggi aturan, serta menghormati hasil pemilihan.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Kepahiang, Zurdi Nata, menegaskan pentingnya menjaga netralitas selama pelaksanaan Pilkades. Ia menyatakan tidak akan mengintervensi proses pemilihan, termasuk apabila terdapat kerabatnya yang turut mencalonkan diri.

“Jika ada kerabat saya yang ikut dalam Pilkades ini, silakan bertarung secara adil. Saya sudah mengambil sikap netral dan tidak akan mengintervensi proses Pilkades,” kata Zurdi Nata.

Ia meminta seluruh calon kepala desa berkompetisi secara sehat tanpa menggunakan cara-cara yang dapat memicu perselisihan atau memecah belah masyarakat. Menurutnya, perbedaan pilihan harus disikapi secara dewasa agar situasi keamanan dan ketertiban di setiap desa tetap terjaga.

Bupati juga mengingatkan para kandidat agar siap menerima hasil pemilihan, baik kemenangan maupun kekalahan. Ia menekankan bahwa Pilkades bukan sekadar ajang perebutan jabatan, melainkan kesempatan untuk memperoleh kepercayaan masyarakat dan mengemban tanggung jawab membangun desa.

Kepala desa terpilih diharapkan mampu mendorong pembangunan, meningkatkan kesejahteraan warga, serta membawa kemajuan bagi masyarakat di wilayah masing-masing.

Selain kepada para calon, Zurdi Nata mengingatkan penyelenggara agar menjalankan tugas secara profesional dan menjaga netralitas dalam setiap tahapan pemilihan. Ia juga menegaskan bahwa aparatur sipil negara (ASN) dilarang terlibat dalam politik praktis dan pelanggaran akan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku.

Deklarasi ditandai dengan penandatanganan komitmen damai oleh Bupati Kepahiang, unsur Forkopimda, dan perwakilan calon kepala desa.

Melalui kegiatan tersebut, seluruh pihak diharapkan dapat menjaga keamanan dan ketertiban selama tahapan Pilkades berlangsung. Dengan komitmen bersama, pelaksanaan pemilihan di 37 desa di Kabupaten Kepahiang diharapkan berjalan demokratis, lancar, serta tetap menjaga persatuan dan kerukunan masyarakat.

Alaku

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.