Ikrok: Pelayanan KPU Harus Menjawab Kebutuhan Masyarakat, FKP Jadi Ruang Evaluasi

oleh -34 Dilihat
oleh
Ketua KPU Kabupaten Kepahiang Ikrok bersama jajaran komisioner dan peserta mengikuti Forum Konsultasi Publik untuk menyerap aspirasi, memperkuat transparansi, serta mewujudkan standar pelayanan publik yang profesional dan berkualitas.-Foto : Ansori/klikinfoberita.com

KLIKINFOBERITA COM,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepahiang terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pelaksanaan Forum Konsultasi Publik (FKP) Penyusunan Standar Pelayanan yang digelar di Aula KPU Kabupaten Kepahiang.

Kegiatan ini menjadi langkah strategis KPU dalam membangun pelayanan publik yang transparan, akuntabel, profesional, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Forum tersebut juga membuka ruang partisipasi bagi berbagai unsur lembaga, instansi, organisasi kemasyarakatan, insan pers, hingga perwakilan partai politik untuk memberikan masukan dan saran terhadap standar pelayanan yang akan diterapkan.

Ketua KPU Kabupaten Kepahiang, Ikrok, menegaskan bahwa penyusunan standar pelayanan tidak boleh hanya menjadi kewajiban administratif, tetapi harus benar-benar menjadi pedoman dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Menurut Ikrok, keterlibatan berbagai pemangku kepentingan sangat penting agar standar pelayanan yang disusun tidak hanya berdasarkan sudut pandang internal lembaga, melainkan juga mempertimbangkan kebutuhan, harapan, serta pengalaman masyarakat sebagai penerima layanan.

“Melalui Forum Konsultasi Publik ini, kami ingin mendapatkan masukan, saran, dan kritik yang konstruktif dari seluruh peserta. Standar pelayanan yang disusun harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat, memberikan kepastian pelayanan, serta menjadi pedoman bagi jajaran KPU dalam menjalankan tugas secara profesional dan bertanggung jawab,” ujar Ikrok.

Ia juga menekankan bahwa keterbukaan terhadap kritik dan saran merupakan bagian penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penyelenggara pemilu.

“Kami menyadari bahwa kualitas pelayanan publik harus terus dievaluasi dan ditingkatkan. Karena itu, kami membutuhkan keterlibatan seluruh pihak agar pelayanan KPU Kabupaten Kepahiang semakin baik, mudah diakses, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tambahnya.

Kegiatan tersebut dihadiri Ketua KPU Kabupaten Kepahiang Ikrok, bersama Anggota KPU Anthaka Ramadhan, Iin Gustiawan, dan Nurhasan, Sekretaris KPU Rizon Gumanti, pejabat struktural, serta staf pelaksana di lingkungan KPU Kabupaten Kepahiang.

Forum ini juga melibatkan berbagai unsur lembaga dan organisasi, di antaranya Bawaslu Kabupaten Kepahiang, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Polres Kepahiang, Kejaksaan Negeri Kepahiang, Kesbangpol, Pengadilan Negeri Kepahiang, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Nahdlatul Ulama (NU), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI), Muhammadiyah, praktisi, serta perwakilan partai politik peserta pemilu tingkat Kabupaten Kepahiang.

Pelaksanaan FKP ini merupakan bagian dari upaya penguatan tata kelola pelayanan informasi dan dokumentasi di lingkungan KPU, sebagaimana diatur dalam PKPU Nomor 22 Tahun 2023 beserta perubahannya melalui PKPU Nomor 11 Tahun 2024 dan PKPU Nomor 4 Tahun 2025.

Dalam forum tersebut, peserta diberikan kesempatan menyampaikan pandangan, masukan, serta rekomendasi terhadap berbagai aspek pelayanan. Pembahasan diarahkan untuk menghasilkan standar pelayanan yang memiliki kejelasan prosedur, persyaratan, waktu penyelesaian, mekanisme pengaduan, serta kepastian hak masyarakat dalam memperoleh layanan.

Seluruh masukan dan rekomendasi yang disampaikan peserta nantinya menjadi bahan evaluasi dan penyempurnaan standar pelayanan KPU Kabupaten Kepahiang.

Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Kepahiang berharap terbangun sinergi yang lebih kuat dengan seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas.

Alaku

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.