KLIKINFOBERITA.COM,- Pertamina dan sejumlah badan usaha swasta masih mempertahankan harga BBM non-subsidi per 1 November 2026. Keputusan ini diambil saat harga minyak dunia bergejolak dan biaya keekonomian BBM meningkat.
Kebijakan tersebut menimbulkan selisih antara harga jual di SPBU dan biaya keekonomian. Menurut pengamat migas sekaligus mantan Sekretaris Jenderal Ikatan Ahli Teknik Perminyakan Indonesia (IATMI), Hadi Ismoyo, kondisi ini dapat menekan keuangan Pertamina, terutama dari penjualan bensin non-subsidi.
Hadi memperkirakan, dengan asumsi harga rata-rata minyak Brent sebesar US$110 per barel, kurs Rp18.000 per dolar AS, serta yield 0,7 untuk diesel dan 0,65 untuk bensin, harga keekonomian diesel mencapai Rp17.800 per liter. Sementara itu, harga keekonomian bensin diperkirakan sebesar Rp19.200 per liter.
“Dengan asumsi tersebut, harga keekonomian diesel mencapai Rp17.800 per liter, sedangkan bensin Rp19.200 per liter,” kata Hadi dikutip dari Kontan.co.id, Minggu (1/11/2026).
Untuk pasar industri, harga diesel non-subsidi saat ini berada di kisaran Rp18.950–Rp19.200 per liter. Hadi menilai, harga tersebut masih memberi ruang margin bagi badan usaha, meski pasokan dan harga minyak dunia masih berfluktuasi.
Tekanan lebih besar terjadi pada penjualan BBM non-subsidi kepada masyarakat, terutama Pertamax. Jika harga keekonomian bensin mencapai Rp19.200 per liter, sementara Pertamax dijual Rp15.950 per liter, terdapat selisih sekitar Rp3.250 per liter atau hampir 17 persen.
“Selisih itu membuat Pertamina harus menanggung beban yang cukup besar,” ujar Hadi.
Ia menilai, pemerintah mempertahankan harga BBM non-subsidi untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus mencegah konsumen beralih ke BBM bersubsidi. Jika harga BBM non-subsidi naik tajam, sebagian pengguna berpotensi beralih ke Pertalite, yang dapat menambah beban subsidi energi pemerintah.
Di sisi lain, kondisi arus kas Pertamina juga dinilai perlu mendapat perhatian serius. Hadi mengatakan, kewajiban pembayaran subsidi BBM oleh pemerintah yang menumpuk dan belum dilunasi turut membebani keuangan perusahaan.
“Arus kas Pertamina terkait BBM sudah sangat tertekan. Karena itu, tidak mengherankan jika terjadi kelangkaan di sejumlah daerah. Tunggakan subsidi BBM secara kumulatif mencapai sekitar Rp166 triliun,” ujarnya.
Hadi menambahkan, pembayaran subsidi yang lancar berperan penting dalam menjaga stabilitas keuangan perusahaan penyedia BBM. Ia mendorong pemerintah untuk segera memprioritaskan pelunasan kewajiban tersebut, termasuk tunggakan dari periode sebelumnya.
Menurutnya, arus kas yang lebih sehat akan memperkuat kemampuan Pertamina dalam menjaga pasokan dan membangun cadangan energi strategis. “Pemerintah sebaiknya membayar subsidi tepat waktu, sekaligus menyelesaikan kewajiban yang menumpuk dari masa lalu. Dengan begitu, kondisi keuangan Pertamina dapat lebih sehat dan perusahaan bisa menyiapkan cadangan strategis untuk mendukung ketahanan energi nasional,” pungkasnya.
Persoalan ini menunjukkan bahwa menjaga harga BBM tetap terjangkau tidak cukup hanya dengan menahan kenaikan harga jual. Kepastian pembayaran kewajiban pemerintah, kondisi keuangan badan usaha, dan jaminan ketersediaan pasokan juga penting untuk menjaga ketahanan energi nasional.(Ansori)









