Perluas Perlindungan Pekerja Mandiri, BPJS Ketenagakerjaan Bengkulu Jalin Kerja Sama dengan Media Center Pemerintah Provinsi

oleh -33 Dilihat
oleh
BPJS Ketenagakerjaan dan Media Center Provinsi Bengkulu bersinergi menyosialisasikan perlindungan bagi pekerja mandiri, membuka akses jaminan sosial dan beasiswa untuk pedagang, petani, nelayan, dan buruh informal.-Foto : Istimewa/klikinfoberita.com

KLIKINFOBERITA.COM,- BPJS Ketenagakerjaan Bengkulu menjalin kolaborasi dengan Media Center dari Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk meningkatkan penyuluhan mengenai program jaminan sosial bagi tenaga kerja mandiri atau pekerja Bukan Penerima Upah (BPU). Inisiatif ini ditujukan kepada pedagang pasar, buruh konstruksi, petani, nelayan, serta pekerja di sektor informal lainnya yang masih memiliki tingkat partisipasi yang rendah.

Usaha ini dibahas dalam sebuah forum diskusi yang diselenggarakan di Palm Ola Hotel Bengkulu pada Rabu (3/6). Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbagsel, Darmawan Basuki, serta Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bengkulu, Ferama Putri, dan perwakilan dari Media Center Provinsi Bengkulu serta insan pers.

Dalam forum tersebut, BPJS Ketenagakerjaan menjelaskan pentingnya perlindungan jaminan sosial kepada pekerja mandiri yang saat ini masih berpartisipasi dengan tingkat yang relatif rendah.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bengkulu, Ferama Putri, menuturkan bahwa Program Jaminan Sosial untuk Tenaga Kerja Mandiri dirancang untuk melindungi pekerja di sektor informal atau Bukan Penerima Upah (BPU).

“Pedagang pasar, buruh bangunan, petani, nelayan, serta pekerja mandiri lainnya dapat memperoleh perlindungan jaminan sosial dengan cara mandiri. Saat ini ada beberapa program yang dapat diikuti sesuai dengan kebutuhan masing-masing peserta,” ujar Ferama.

Ia menambahkan bahwa peserta akan mendapatkan manfaat seperti perlindungan dari kecelakaan kerja, bantuan kematian, dan beasiswa untuk anak peserta yang memenuhi kriteria tertentu.

Dengan kontribusi yang cukup terjangkau yakni Rp8. 400, para pekerja mandiri dapat menikmati perlindungan jaminan sosial yang memberikan rasa aman selama menjalankan tugas sehari-hari.

Meski demikian, Ferama mengakui masih banyak pekerja di sektor informal yang belum paham tentang manfaat dan pentingnya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Oleh karena itu, kolaborasi dari berbagai pihak sangat diperlukan untuk meningkatkan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat.

“Kami telah membentuk agen PERISAI (Penggerak Jaminan Sosial Indonesia) yang melibatkan tokoh masyarakat untuk membantu memperluas keanggotaan. Kami juga berharap dukungan dari pemerintah setempat dan media untuk bersama mendampingi masyarakat dalam sosialisasi program ini agar semakin banyak yang terlindungi,” jelasnya.

Sementara itu, Tedi Suryadi, perwakilan Media Center Provinsi Bengkulu, menilai bahwa program jaminan sosial bagi pekerja mandiri sangat sesuai dengan visi Pemerintah Provinsi Bengkulu dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Program ini sangat sejalan dengan visi dan misi Gubernur Bengkulu yang fokus pada kepentingan masyarakat. Selain memberikan perlindungan sosial bagi pekerja, program ini juga membuka peluang bagi masyarakat untuk mendapatkan manfaat pendidikan melalui beasiswa yang tersedia,” kata Tedi.

Dengan adanya sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan, pemerintah daerah, dan media, diharapkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dapat terus meningkat, sehingga lebih banyak pekerja di sektor informal yang mendapatkan perlindungan yang seharusnya.

Kerja sama tersebut dibahas dalam sebuah forum publik yang berlangsung di Palm Ola Hotel, Bengkulu, pada hari Rabu (3/6). Dalam acara ini, hadir Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbagsel, Darmawan Basuki, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bengkulu, Ferama Putri, perwakilan dari Media Center Provinsi Bengkulu, serta beberapa wartawan.

Ferama Putri menjelaskan bahwa program jaminan sosial untuk pekerja mandiri dirancang untuk memberikan perlindungan utama bagi pekerja di sektor informal. “Pedagang pasar, pekerja konstruksi, petani, nelayan, dan berbagai pekerja mandiri lainnya bisa mendapatkan perlindungan jaminan sosial yang bisa diakses secara mandiri. Sekarang ada beberapa program yang dapat diikuti sesuai dengan kebutuhan masing-masing peserta,” tuturnya.

Manfaat yang ditawarkan meliputi santunan akibat kecelakaan kerja, santunan dalam kasus kematian, serta bantuan beasiswa bagi anak-anak peserta yang memenuhi syarat. Dengan kontribusi yang terjangkau, yaitu Rp8. 400 per bulan, para peserta mendapatkan jaminan yang meningkatkan rasa aman saat bekerja.

Namun, Ferama mengakui bahwa masih banyak pekerja di sektor informal yang belum memahami keuntungan dari program ini. Untuk itu, BPJS Ketenagakerjaan terus meningkatkan edukasi melalui agen PERISAI (Penggerak Jaminan Sosial Indonesia) yang melibatkan tokoh masyarakat untuk menyampaikan informasi di tingkat lokal.

“Kami berharap dukungan dari pemerintah daerah dan tim publikasi media untuk bersama-sama menyebarluaskan program ini supaya lebih banyak masyarakat mendapatkan perlindungan,” kata Ferama.

Tedi Suryadi dari Media Center Provinsi Bengkulu menyatakan dukungan penuh. Ia percaya bahwa program ini sejalan dengan visi pemerintah provinsi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan membuka peluang akses pendidikan melalui program beasiswa.

Dengan adanya kolaborasi antara BPJS Ketenagakerjaan, pemerintah daerah, dan media, diharapkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya perlindungan jaminan sosial dapat meningkat sehingga lebih banyak pekerja informal yang mendapatkan perlindungan yang memadai.

Alaku

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.