Percepat Perlindungan Pekerja Rentan, Pemprov Bengkulu Gelar Rekonsiliasi Data Jamsostek

oleh -23 Dilihat
oleh
Langkah strategis! Rapat rekonsiliasi data Jaminan Sosial Ketenagakerjaan digelar. Siapkan anggaran Rp2 miliar, Pemprov pastikan perlindungan menyeluruh bagi masyarakat.-Foto :s.man/klikinfoberita.com.

KLIKINFOBERITA.COM,-Pemerintah Provinsi Bengkulu bekerja secara aktif untuk meningkatkan perlindungan bagi pekerja yang rentan melalui program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) yang ditargetkan hingga tahun 2026. Langkah strategis ini meliputi rapat untuk merekonsiliasi dan memperbarui data, dengan tujuan agar bantuan sosial yang diberikan dapat tepat sasaran dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Rapat koordinasi yang berlangsung di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Bengkulu diadakan pada hari Rabu (6/5/2026). Acara tersebut dipimpin langsung oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Bengkulu, Drs. Khairil Anwar, M. Si. Kepala Dinas Sosial, Swifanedi Yusda, serta perwakilan dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait juga turut hadir dalam pertemuan ini.

Ferama Putri, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Bengkulu, mengungkapkan bahwa pencapaian dalam target Universal Coverage Jamsostek (UCJ) di daerah ini masih memerlukan peningkatan. Oleh karena itu, validasi data pekerja rentan menjadi hal yang sangat penting agar program perlindungan ini dapat menjangkau lebih banyak orang dan berjalan dengan baik.

Di dalam pertemuan tersebut, dilakukan kesepakatan mengenai pembagian tugas dan tanggung jawab antar instansi. Dinas Kesehatan ditunjuk sebagai satuan kerja (satker) yang bertanggung jawab atas kader Posyandu dan sopir ambulans. Sedangkan Dinas Sosial mengurusi anggota Taruna Siaga Bencana (Tagana) dan Palang Merah Indonesia Daerah (Pordam), serta Satpol PP untuk perlindungan masyarakat (Linmas).

Dinas Ketenagakerjaan juga menyatakan siap untuk segera memproses pembayaran iuran kepesertaan setelah semua data dinyatakan lengkap dan valid.

Sebagai langkah selanjutnya, Dinas Kesehatan diberikan tenggat waktu untuk menyerahkan data yang telah diverifikasi, yang paling lambat pada tanggal 11 Mei 2026. Di sisi lain, Dinas Sosial telah melaporkan data sebanyak 261 anggota Tagana dan Pordam, sementara data untuk linmas akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan Satpol PP di level kabupaten dan kota.

Khairil Anwar menekankan pentingnya kolaborasi dan sinergi yang baik antara semua OPD. Ia menambahkan bahwa program ini mendapat perhatian serius dari Kementerian Dalam Negeri yang secara rutin memonitor pelaksanaannya sesuai dengan arahan dari Presiden.

“Kita harus memastikan data yang akurat sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh mereka yang berhak,” tegasnya.

Pemerintah Provinsi Bengkulu telah menyiapkan anggaran sekitar Rp2 miliar untuk mendukung program ini. Dengan adanya percepatan dalam validasi data dan komitmen bersama, diharapkan perlindungan sosial ketenagakerjaan dapat segera terwujud secara menyeluruh.

Alaku

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.