KLIKINFOBERITA.COM,- Pemerintah Provinsi Bengkulu menegaskan tekadnya untuk menciptakan sistem birokrasi yang bersih dan terhindar dari gratifikasi. Pernyataan ini muncul setelah munculnya rumor mengenai dugaan adanya pungutan untuk pengisian posisi tertentu di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Pada siang hari Kamis (26/3), Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, melakukan klarifikasi secara langsung bersama Inspektorat dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) di ruang rapat BKD.
“Menurut arahan Bapak Gubernur, kami diminta untuk menyelesaikan masalah ini secara profesional. Beliau juga menekankan bahwa tidak ada praktek pungutan liar, tidak ada gratifikasi, terlebih lagi yang berhubungan dengan jabatan. Semua dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku,” tegas Herwan.
Berita yang beredar di media sosial mencantumkan dugaan adanya pungutan antara Rp50 juta hingga Rp100 juta yang dilakukan oleh seorang oknum Kepala Bidang SMA berinisial MS di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu kepada sejumlah guru, dengan menggunakan nama Gubernur Bengkulu dan menawarkan jabatan kepala sekolah.
Dugaan serupa juga ditemukan di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, di mana ada indikasi permintaan sebesar Rp80 juta untuk posisi eselon III.
Herwan menekankan bahwa jika terbukti ada kesalahan, sanksi yang tegas akan diberikan menurut ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Proses pemeriksaan masih terus berlanjut dan pihak-pihak terkait akan dipanggil untuk memberikan keterangan.









