Tais,Klikinfoberita.com – Bupati Seluma Erwin Octavian, SE membuka secara resmi Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma, Selasa (29/08/2023) bertempat di Aula BKD Kabupaten Seluma.
Dihadiri Sekretaris Daerah H. Hadianto, SE, MM, M.Si, Asisten dan staf ahli, Kepala OPD, serta seluruh Camat, Lurah dan Kepala Puskesmas di Kabupaten Seluma.
Bupati Erwin Octavian dalam sambutanya menyampaikan, “Kami meminta kepada KPK untuk mensosialisasikan pengendalian gratifikasi ini supaya menambah wawasan dan ilmu kepada pejabat dan masyarakat agar bisa menghindari gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma.
Tim Pengendalian Gratifikasi KPK Republik Indonesia, Anna Devita Mala menyampaikan, “Sosialisasi ini adalah salah satu bentuk dalam pencegahan agar bapak/ibu tidak melakukan gratifikasi yang merupakan awal terjadinya korupsi”. (ra/rdf)